Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Geger! Ketua LPRI Dituding Lakukan Pungli, DPP LPRI Tempuh Jalur Hukum: Ini Fitnah!

Sunday, 1 June 2025 | June 01, 2025 WIB Last Updated 2025-06-01T23:57:33Z


BOGOR - TRANSJURNAL.com -
Organisasi Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) geram setelah Ketua DPC LPRI Bogor Raya, Puguh Kuswanto, dituding melakukan pungutan liar (pungli) dan penipuan. 


Tuduhan tersebut mencuat lewat sejumlah media online dan langsung dibantah keras oleh DPP LPRI. Pihaknya menyebut isu itu sebagai fitnah yang merugikan organisasi.


Menanggapi pemberitaan yang dianggap tidak berdasar dan mencemarkan nama baik Organisasi, DPP LPRI langsung mengambil sikap tegas dengan melaporkan dugaan penyebaran berita bohong ke Polres Bogor. Laporan tersebut teregister pada Jumat (30/5/2025) dengan nomor STTP/82/V/RES 1.14/2025/RESKRIM.


"Ini adalah fitnah yang sangat merugikan, tidak hanya kepada individu tetapi juga mencoreng nama baik organisasi kami. Kami tidak akan tinggal diam," tegas Brigjen TNI (Purn) Topik Mangus, CFRA selaku Ketua Umum DPP LPRI, Minggu (1/6/2025).


Puguh Kuswanto yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP LPRI langsung melakukan klarifikasi setelah pemberitaan muncul pada 16 Mei 2024 dan ramai di beberapa media online pada 18 Mei. Ia menemui salah satu pemilik media untuk menyampaikan hak jawab, serta mendatangi narasumber pemberitaan dari salah satu RW di Desa Pancawati, Kabupaten Bogor.


Namun, menurut Puguh, narasumber sulit ditemui. "Kami sudah upayakan secara persuasif, termasuk koordinasi dengan kepala desa Pancawati untuk mempertemukan kami dengan jajaran RW yang disebut-sebut. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi," ujar Puguh.


Puncaknya, pada 25 Mei 2025, Ketua RW 13 Desa Pancawati mengirim surat resmi ke Ketua LPRI Bogor Raya. Dalam surat itu, disebutkan bahwa pemberitaan yang dimuat media online tidak memiliki dasar kuat dan tidak disertai bukti. Surat tersebut kemudian diteruskan ke berbagai pihak, termasuk ke DPP LPRI.


Meski upaya klarifikasi sudah dilakukan, pihak yang menyebarkan berita bohong justru terus melanjutkan tindakan mereka. Hal ini membuat DPP LPRI mengambil jalur hukum.


Sekjen DPP LPRI, Amos Cadu Hina S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah hukum ini adalah bentuk perlindungan terhadap organisasi dari serangan informasi menyesatkan. "Kami percaya aparat penegak hukum dapat segera memproses laporan kami," katanya.


Dukungan penuh terhadap upaya hukum ini juga datang dari jajaran Dewan Pembina DPP LPRI, antara lain Mayjen TNI (Purn) Amiruddin Usan, Mayjen TNI (Purn) Ir Prasetyo S.T., Irjen Pol (Purn) Drs. Nurwidianto S.I.K., M.H., serta Irjen Pol (Purn) Suprianto Tarah.


Kini, DPP LPRI menunggu langkah konkret dari pihak Polres Bogor. Mereka berharap kasus ini segera diusut tuntas demi menegakkan keadilan dan menjaga integritas lembaga.


"Kami percaya hukum akan berdiri tegak. Jangan sampai organisasi pengawasan seperti LPRI justru jadi korban fitnah tanpa dasar," pungkas Puguh.


Laporan : Indrawan 

×
Berita Terbaru Update