×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PP GPI Apresiasi Polda Sultra Tangani Aksi Unjuk Rasa dengan Humanis dan Profesional

Sunday, 7 September 2025 | September 07, 2025 WIB Last Updated 2025-09-07T07:48:17Z

Midul Makati, SH., MH.

JAKARTA - TRANSJURNAL.com -
Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) yang dinilai berhasil menangani aksi unjuk rasa dengan cara-cara persuasif, dialogis, dan mengedepankan pendekatan humanis.


Apresiasi ini muncul setelah demonstrasi besar yang digelar oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari OKP Cipayung Plus, Aliansi Ojek Online (Ojol), hingga Aliansi Suara Rakyat (ASR), pada 1 September 2025 di Mapolda Sultra dan Gedung DPRD Sultra. Aksi tersebut berlangsung aman, tertib, dan tidak menimbulkan gesekan berarti, meskipun isu yang diangkat terbilang krusial.


Di bawah kepemimpinan Kapolda Sultra Irjen. Pol. Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., aparat kepolisian dinilai mampu menempatkan diri sebagai pengayom, pelindung, sekaligus pengawal jalannya aksi. Kehadiran aparat bukan untuk membungkam aspirasi masyarakat, melainkan untuk memastikan penyampaian pendapat berjalan sesuai aturan, tanpa harus memunculkan tindakan represif yang berlebihan.


Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI, Midul Makati, S.H., M.H., mengatakan bahwa pola penanganan yang dilakukan Polda Sultra patut dijadikan contoh nasional. “Di tengah suhu politik dan aksi unjuk rasa di berbagai daerah yang sering diwarnai ketegangan hingga chaos, Sulawesi Tenggara menunjukkan wajah yang berbeda. Di sana, aksi berjalan damai karena aparat, pemerintah daerah, dan para demonstran sama-sama menempatkan diri secara proporsional. Ini keberhasilan Forkopimda Sultra, khususnya Kapolda, Ketua DPRD Sultra, dan Danrem 143 Haluoleo,” ujarnya.


Midul menegaskan, hak menyampaikan pendapat di muka umum telah dijamin dalam Konstitusi, tepatnya Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Oleh karena itu, negara melalui aparat keamanan wajib melindungi hak tersebut, bukan justru menghalangi.


“Kapolda Sultra telah menjalankan amanat undang-undang dengan baik. Beliau dan jajarannya menunjukkan sikap profesionalisme tinggi dengan memberikan ruang aspirasi, sembari tetap memastikan keamanan dan ketertiban umum. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik kepada institusi Polri,” tambah Midul.


Lebih jauh, Midul juga menyebut keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi seluruh unsur Forkopimda Sultra yang mampu menjaga komunikasi dengan masyarakat. Menurutnya, strategi pendekatan dialogis yang dikedepankan akan menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan mengurangi potensi gesekan di lapangan.


“Ke depan, pola ini harus dipertahankan dan bahkan dijadikan role model nasional dalam penanganan aksi-aksi unjuk rasa. Bahwa aspirasi harus didengar, dirangkul, dan dikelola secara bijak, bukan ditutup dengan kekerasan,” ucapnya.


Dengan demikian, PP GPI menegaskan kembali apresiasi mereka terhadap Kapolda Sultra Irjen. Pol. Didik Agung Widjanarko, Danrem 143 Haluoleo, serta Ketua DPRD Sultra yang dinilai mampu menyeimbangkan kebutuhan menjaga stabilitas daerah sekaligus menghormati hak-hak demokratis warga negara.


“Ini bukti bahwa Sultra bisa menjadi contoh daerah yang harmonis dalam mengelola dinamika politik dan sosial. Polri dan TNI di Sultra telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga demokrasi, keamanan, dan ketertiban masyarakat. Semoga prestasi ini bisa menjadi teladan bagi wilayah lain di Indonesia,” tutup Midul Makati.


Editor Redaksi 

×
Berita Terbaru Update