×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPP KNPI Sesalkan Dugaan Penghadangan Pelantikan DPD KNPI Kabupaten Bogor

Friday, 12 December 2025 | December 12, 2025 WIB Last Updated 2025-12-13T02:01:27Z


BOGOR - TRANSJURNAL.com -
Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyesalkan adanya dugaan tindakan penghadangan dan upaya mengganggu jalannya pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Kabupaten Bogor yang digelar pada Jumat malam, 12 Desember 2025.


Sekretaris Jenderal DPP KNPI, Guntur Setiawan, menyatakan bahwa pelantikan tersebut merupakan agenda resmi organisasi yang sah dan legal. Ia menegaskan, kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Farizan A.Md.I.K., S.H. telah dibentuk sesuai mekanisme organisasi serta melalui musyawarah yang mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI.


"DPD KNPI Kabupaten Bogor adalah kepengurusan yang sah karena berada di bawah komando dan pengesahan DPP KNPI yang dipimpin Ketua Umum Dr. Ali Hanafiah," kata Guntur dalam keterangannya.



Guntur menegaskan bahwa segala bentuk intimidasi, penghadangan, maupun tindakan yang mengganggu agenda resmi organisasi tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan semangat persatuan pemuda dan mencederai nilai-nilai demokrasi serta etika berorganisasi.


"KNPI adalah rumah besar pemuda Indonesia. Perbedaan pandangan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme organisasi, bukan dengan cara-cara inkonstitusional yang justru merusak marwah organisasi," tegasnya.


DPP KNPI pun mengimbau seluruh elemen pemuda untuk menghormati keputusan organisasi, menjunjung tinggi supremasi hukum, serta menjaga kondusivitas daerah. Ia juga meminta agar tidak ada pihak yang mengatasnamakan KNPI untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.


Laporan : Indrawan 

×
Berita Terbaru Update