×

Iklan

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI TRANSJURNAL.COM

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BPN Kolaka Timur Lantik Panitia Ajudikasi PTSL 2026, Siap Percepat Sertifikasi Tanah Warga

Thursday, 15 January 2026 | January 15, 2026 WIB Last Updated 2026-01-15T15:47:36Z


KOLTIM - TRANSJURNAL.com -
Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur melaksanakan pelantikan Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 sebagai tahapan awal pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan. Kegiatan ini menjadi penanda kesiapan BPN Kolaka Timur dalam menyukseskan program PTSL guna memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.


Panitia Ajudikasi PTSL yang dilantik terdiri atas Satuan Tugas (Satgas) Fisik, Satgas Yuridis, dan Satgas Administrasi. Masing-masing satgas memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran PTSL, mulai dari pengukuran dan pemetaan bidang tanah, pengumpulan serta pemeriksaan data yuridis, hingga pengelolaan administrasi dan pendataan kegiatan.


Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur, Wawan Setya Nugraha, dan dihadiri pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh anggota panitia ajudikasi yang telah ditetapkan. Dalam sambutannya, Wawan menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta kerja sama tim dalam menjalankan tugas PTSL agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.


"Panitia diharapkan bekerja penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.



Pada Tahun Anggaran 2026, pelaksanaan PTSL di Kabupaten Kolaka Timur akan difokuskan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Aere, Poli-Polia, dan Tinondo. Penetapan lokasi tersebut didasarkan pada kebutuhan masyarakat terhadap kepastian hukum hak atas tanah sekaligus upaya percepatan pendaftaran tanah secara menyeluruh.


Melalui program PTSL, diharapkan seluruh bidang tanah di wilayah tersebut dapat terdaftar lengkap, sehingga mampu menekan potensi sengketa pertanahan dan meningkatkan nilai ekonomi tanah masyarakat.


Dilantiknya Panitia Ajudikasi PTSL 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur menyatakan siap menjalankan seluruh rangkaian kegiatan secara optimal. Sinergi antara panitia, pemerintah daerah, aparat desa, serta partisipasi aktif masyarakat diharapkan menjadi kunci keberhasilan PTSL dalam mendukung pelayanan pertanahan yang lebih cepat, berkualitas, dan berkeadilan.


Editor Redaksi 

×
Berita Terbaru Update