KENDARI - TRANSJURNAL.com - Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kambu Lalolara II, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terus mengintensifkan sosialisasi Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada sekolah penerima manfaat.
Pada Selasa (25/2/2026), tim pelaksana turun langsung memberikan pemahaman terkait menu makanan, mekanisme distribusi, hingga rincian anggaran program. Sosialisasi dilakukan sebagai bentuk transparansi sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai petunjuk teknis.
Asisten Lapangan MBG, Muh Amal Rahman, mengatakan kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan di dua sekolah, yakni SD Negeri 51 Kendari dan SMP Negeri 15 Kendari.
"Hari ini kami sudah melakukan sosialisasi pemahaman edukasi menu MBG dan rincian anggaran di sekolah penerima manfaat. Total penerima manfaat saat ini mencapai 3.314 orang yang tersebar di 21 sekolah, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita," ujar Amal Rahman.
Ia menjelaskan, distribusi makanan sejauh ini berjalan lancar tanpa kendala berarti. Faktor jarak sekolah yang relatif dekat dengan dapur SPPG menjadi salah satu penunjang kelancaran pendistribusian, sehingga makanan dapat diterima dalam kondisi baik dan tepat waktu.
Dalam pemaparannya, tim juga menjelaskan struktur anggaran per porsi. Untuk porsi besar dialokasikan sebesar Rp15 ribu per porsi, dengan rincian Rp2 ribu untuk biaya sewa tempat dan fasilitas, Rp3 ribu untuk operasional seperti upah relawan, listrik, dan transportasi, serta Rp10 ribu untuk bahan baku makanan.
Sementara itu, porsi kecil dianggarkan Rp13 ribu per porsi, terdiri dari Rp2 ribu biaya sewa, Rp3 ribu operasional, dan Rp8 ribu untuk bahan baku makanan.
Porsi kecil diberikan kepada anak TK hingga kelas 3 SD serta balita. Adapun porsi besar diperuntukkan bagi siswa kelas 4 SD hingga SMA, termasuk ibu hamil dan ibu menyusui.
Amal menambahkan, jumlah penerima manfaat masih berpotensi meningkat hingga maksimal 3.500 orang per SPPG. Ketentuan tersebut mengacu pada Juknis Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makanan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.
"Ke depan, kami berharap cakupan penerima manfaat dapat terus bertambah sesuai aturan yang berlaku, sehingga semakin banyak anak dan ibu yang merasakan manfaat program ini," tutupnya.
Laporan : Izan


