KENDARI - TRANSJURNAL.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur memperkuat langkah percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026. Evaluasi target, realisasi anggaran, dan kualitas data menjadi fokus dalam monitoring dan evaluasi di Hotel Claro Kendari, 15–16 Oktober 2026.
Kepala Kantor Pertanahan Kolaka Timur, Jan Sandy Harland, S.ST., M.Si., menghadiri kegiatan tersebut bersama jajaran pejabat teknis untuk memperkuat koordinasi dan mengidentifikasi kendala pelaksanaan PTSL di lapangan.
Forum yang diikuti jajaran pertanahan kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara ini menjadi ruang evaluasi capaian program sekaligus penyusunan strategi untuk mendorong pelaksanaan PTSL yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Tak hanya membahas PTSL, kegiatan tersebut juga diisi sosialisasi Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS). Layanan ini diharapkan mendukung proses peralihan hak yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat.
Kantah Kolaka Timur menekankan pentingnya sinergi bidang survei dan pemetaan dengan bidang penetapan hak dan pendaftaran. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan data pertanahan lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui evaluasi dan penguatan koordinasi ini, Kantah Kolaka Timur berkomitmen mengoptimalkan pelaksanaan PTSL 2026, meningkatkan mutu pelayanan, serta mendukung kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Editor Redaksi
