KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur menjalani verifikasi lapangan pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026. Kunjungan Tim Verifikator Lapangan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas aparatur sekaligus mendorong pelayanan pertanahan yang transparan dan akuntabel.
Verifikasi tersebut menjadi bagian dari evaluasi untuk memastikan pembangunan Zona Integritas tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga diwujudkan melalui praktik kerja dan pelayanan publik yang nyata.
Dalam kegiatan itu, Tim Verifikator Lapangan meninjau berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan dan penerapan Zona Integritas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur.
Aspek yang menjadi perhatian meliputi komitmen aparatur dalam membangun budaya kerja berintegritas, peningkatan kualitas pelayanan pertanahan, serta upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Proses verifikasi ini sekaligus menjadi sarana evaluasi untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperkuat dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Evaluasi tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan efektivitas tata kelola organisasi, memperkuat pengawasan, dan memastikan pelayanan berjalan sesuai prinsip profesionalisme serta akuntabilitas.
Pembangunan Zona Integritas menuju WBK bukan sekadar mengejar predikat. Lebih dari itu, upaya ini diarahkan untuk membangun sistem kerja yang bersih, meningkatkan disiplin aparatur, serta menghadirkan pelayanan yang mengutamakan kepentingan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur terus mendorong penerapan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui upaya peningkatan kualitas pelayanan, penguatan tanggung jawab aparatur, serta penyelenggaraan layanan yang mudah diakses, transparan, profesional, dan terpercaya.
Keberhasilan pembangunan Zona Integritas membutuhkan keterlibatan seluruh jajaran, termasuk konsistensi dalam menjalankan standar pelayanan dan mencegah segala bentuk penyimpangan. Karena itu, hasil verifikasi diharapkan menjadi dorongan untuk terus memperbaiki sistem kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi merupakan target yang harus didukung oleh penerapan tata kelola yang baik dan bukti nyata dalam pelaksanaan pelayanan. Komitmen antikorupsi perlu tercermin dalam tindakan sehari-hari, bukan hanya melalui pernyataan.
Melalui verifikasi lapangan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur diharapkan semakin memperkuat langkah menuju birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melayani, Profesional, Terpercaya.
Editor Redaksi
