BOGOR - TRANSJURNAL.com - Gerakan PETISI 26 Tolak Korupsi bersama Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan sejumlah anggota DPRD menggelar silaturahmi dan dialog antikorupsi di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (16/10/2026). Pertemuan tersebut membahas pengawasan anggaran, transparansi pemerintahan, dan peningkatan pelayanan publik, sekaligus ditandai dengan penandatanganan spanduk Tolak Korupsi.
Kegiatan ini digelar untuk memperkuat komunikasi antara masyarakat sipil dan wakil rakyat dalam mendorong pemerintahan Kabupaten Bogor yang bersih, transparan, dan akuntabel. PETISI 26 berharap dialog tersebut tidak berhenti pada kesepahaman, tetapi berlanjut menjadi pengawasan dan evaluasi yang konkret.
Dalam pertemuan di Gedung DPRD Kabupaten Bogor itu, sejumlah persoalan strategis menjadi pembahasan, mulai dari pencegahan korupsi, pengawasan kinerja pemerintah, keterbukaan informasi, hingga tindak lanjut atas aspirasi dan pengaduan masyarakat.
PETISI 26 menaruh perhatian pada pengawasan pelaksanaan program pemerintah dan pengelolaan anggaran daerah. Organisasi tersebut mendorong agar setiap kebijakan dan program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administratif.
Dalam dialog tersebut, semangat antikorupsi ditegaskan sebagai tanggung jawab bersama. Masyarakat sipil, lembaga legislatif, dan unsur pemerintahan diharapkan menjalankan peran masing-masing untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan.
Kritik, masukan, dan laporan mengenai dugaan penyimpangan juga perlu disampaikan secara objektif serta didukung data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pengawasan dapat menjadi dasar evaluasi dan perbaikan sesuai ketentuan hukum.
Bagi PETISI 26, korupsi merupakan persoalan serius karena berpotensi merugikan keuangan negara, menghambat pembangunan, dan mengurangi hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang layak.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyampaikan pentingnya membangun kesamaan visi untuk mendorong kemajuan daerah, mulai dari wilayah barat hingga timur Kabupaten Bogor.
Perbedaan pandangan, menurut pokok pembahasan dalam dialog itu, tidak seharusnya memutus komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat. Sebaliknya, dialog terbuka perlu terus diperkuat untuk mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Sastra Winara juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas masih terdapat kekurangan dalam kinerja maupun pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bogor.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat pentingnya evaluasi berkelanjutan, komunikasi yang responsif, serta keseriusan dalam menindaklanjuti aspirasi warga.
Sebagai bagian dari kegiatan, Sastra Winara bersama anggota DPRD Kabupaten Bogor yang hadir menandatangani spanduk PETISI 26 Tolak Korupsi. Acara kemudian dilanjutkan dengan foto bersama sebagai dokumentasi silaturahmi dan dialog.
Penandatanganan itu menjadi simbol dukungan terhadap semangat antikorupsi. Namun, upaya pemberantasan korupsi membutuhkan langkah lebih lanjut melalui pengawasan yang konsisten, keterbukaan informasi, pelaporan berbasis bukti, dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing pihak.
PETISI 26 berharap komunikasi dengan DPRD Kabupaten Bogor dapat terus berjalan, terutama dalam mengawasi penggunaan anggaran, pelaksanaan program pemerintah, dan kualitas pelayanan publik.
Pengawasan terhadap lembaga eksekutif maupun legislatif juga perlu dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berlangsung transparan dan terbuka terhadap evaluasi.
Komitmen antikorupsi, pada akhirnya, tidak cukup berhenti pada pernyataan atau tanda tangan di atas spanduk. Publik menanti tindak lanjut nyata agar pengawasan pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Laporan : Indrawan
