Notification

×

Iklan

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI TRANSJURNAL.COM

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tak Cukup Demo, PETISI 26 Bidik Pengawasan Anggaran dan Proyek Pemkab Bogor

Sunday, 18 October 2026 | October 18, 2026 WIB Last Updated 2026-10-18T15:48:16Z


BOGOR - TRANSJURNAL.com -
Gerakan PETISI 26 Tolak Korupsi menegaskan tidak akan berhenti pada aksi demonstrasi. Gerakan ini berkomitmen mengawal penggunaan anggaran daerah dan pelaksanaan proyek pembangunan di Kabupaten Bogor demi mendorong pemerintahan yang transparan dan akuntabel.


Komitmen tersebut disampaikan Pembina PETISI 26, Dian Asmara atau yang akrab disapa Kang Paul, dalam dialog bersama Syatir Mannawing pada Minggu (19/10/2026).


Dian mengungkapkan, PETISI 26 telah memperoleh dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, respons positif juga datang dari unsur eksekutif dan legislatif Kabupaten Bogor, sedangkan komunikasi dengan unsur yudikatif masih terus diupayakan.


Bagi PETISI 26, dukungan tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. Pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan agar berbagai persoalan yang berpotensi merugikan masyarakat dapat ditelusuri.


“Secara umum mereka mendukung upaya kita untuk memerangi korupsi di Kabupaten Bogor. Harapan kita, praktik korupsi bukan hanya berkurang, tetapi benar-benar dapat dicegah dan diberantas,” ujar Dian.


Dian menegaskan, langkah PETISI 26 ke depan akan difokuskan pada penguatan organisasi, konsolidasi internal, komunikasi eksternal, serta pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan Kabupaten Bogor.


Menurutnya, persoalan korupsi tidak hanya menyangkut potensi kerugian keuangan negara, tetapi juga dapat menghambat pembangunan dan mengurangi manfaat program pemerintah yang seharusnya dirasakan masyarakat.


“Konteks perjuangan kita ke depan bukan hanya sampai di sini. Kita akan terus melakukan pengawasan dan kontrol terhadap tata kelola Kabupaten Bogor, termasuk penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pemerintah,” tegasnya.


Untuk memperkuat gerakan, PETISI 26 membagi tugas ke dalam dua jalur kerja, yakni internal dan eksternal. Pembagian ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi organisasi sekaligus memperluas jangkauan pengawasan terhadap berbagai persoalan di masyarakat.


Dian juga menegaskan bahwa komunikasi dengan pemerintah daerah dan DPRD bukan berarti PETISI 26 kehilangan independensinya. Menurutnya, hubungan dengan para pemangku kepentingan harus diarahkan pada upaya memperkuat transparansi dan mendorong pemerintahan yang bersih.


Dalam dialog tersebut, Dian turut menyinggung informasi mengenai pembangunan drainase di wilayah Kelurahan Tengah dan kawasan yang disebut dalam perbincangan sebagai Musrembang.


Informasi itu perlu ditelusuri melalui pemeriksaan dokumen anggaran, kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan, serta klarifikasi dari instansi yang bertanggung jawab.


Hingga terdapat bukti dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan, informasi mengenai dugaan penyimpangan tidak dapat langsung dinyatakan sebagai tindak pidana korupsi.


Karena itu, setiap laporan perlu didukung data yang terverifikasi agar pengawasan berjalan objektif dan tidak berkembang menjadi spekulasi. Pihak-pihak terkait juga perlu diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan.


Dian menyatakan, PETISI 26 memiliki data yang menjadi dasar penyampaian aspirasi dan pelaksanaan aksi sebelumnya. Namun, setiap informasi yang akan disampaikan kepada publik tetap perlu diuji dan diverifikasi agar dapat dipertanggungjawabkan.


Konsistensi menjadi tantangan penting bagi gerakan tersebut. Dukungan masyarakat maupun respons positif dari pemerintah dan DPRD perlu diikuti mekanisme pengawasan yang jelas, tindak lanjut atas laporan, serta keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran daerah.


PETISI 26 juga dituntut menjaga independensi agar tetap dapat menjalankan fungsi kontrol tanpa dipengaruhi kepentingan tertentu.


Pada akhirnya, keberhasilan gerakan antikorupsi tidak cukup diukur dari banyaknya dukungan atau pertemuan dengan pejabat. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana pengawasan mampu mendorong transparansi, memperjelas persoalan pembangunan, dan menghasilkan perbaikan nyata bagi masyarakat Kabupaten Bogor.


Laporan : Indrawan

×
Berita Terbaru Update