KUNINGAN - TRANSJURNAL.com - Debat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kuningan yang berlangsung pada Minggu malam, 3 November 2024, di Hotel Horison, menimbulkan kekecewaan bagi sejumlah wartawan.
Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuningan membatasi akses wartawan untuk meliput jalannya debat secara langsung, meskipun acara ini sejatinya bersifat konsumsi publik dan bertujuan memberi informasi kepada masyarakat.
Beberapa wartawan, termasuk dari media Inti Jaya dan bokorkuningan.com, yang hadir untuk meliput debat dari ketiga paslon, tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan debat. Larangan ini memicu perdebatan antara wartawan dan pihak Event Organizer (EO) yang ditugaskan KPU untuk mengelola tamu undangan.
Suradi, wartawan Inti Jaya, menyayangkan keputusan tersebut dan mempertanyakan alasan larangan bagi wartawan. "Saya tidak bisa meliput acara ini hanya karena tidak ada kartu undangan? Ini kan bagian konsumsi publik, peran wartawan sangat penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang seharusnya diketahui," ungkap Suradi kepada pihak pelaksana.
Adit, perwakilan EO yang ditugaskan KPU untuk mengelola tamu dan undangan, mengklarifikasi bahwa larangan ini sesuai dengan instruksi dari KPU.
"Saya hanya menjalankan tugas sesuai draf yang kami terima. Nanti saya akan konfirmasi lagi kepada pihak KPU," ujar Adit. Setelah konfirmasi, pihak EO menyampaikan, "Maaf, pak, tidak diperkenankan masuk," yang semakin menambah kekecewaan para wartawan.
Selain kecewa, beberapa wartawan mulai mempertanyakan transparansi dalam pengelolaan anggaran KPU terkait debat publik ini. Suradi menduga ada kongkalikong antara KPU dan pihak EO dalam pengelolaan anggaran debat.
“Ada dugaan kuat terjadi penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan debat ini, dan kami harap penegak hukum turun tangan untuk menyelidiki penggunaan anggaran yang mencapai miliaran rupiah ini,” tegasnya.
Kekecewaan ini mencerminkan harapan masyarakat agar pelaksanaan Pilkada berlangsung transparan dan akuntabel. KPU sebagai penyelenggara diharapkan memberikan klarifikasi atas pembatasan akses informasi ini agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Laporan : Tim