![]() |
| Ketgam: Rumah tak layak huni milik Udin. |
BOGOR - TRANSJURNAL.com - Kondisi rumah tidak layak huni (rutilahu) milik Udin Saepudin (45), warga Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, akhirnya mendapat perhatian pemerintah kecamatan. Camat Cigombong R Irwan Somantri turun langsung meninjau lokasi rumah tersebut pada Rabu (7/1/2026).
Pantauan di lokasi, rumah yang ditempati Udin jauh dari kata layak. Dinding bangunan tampak rapuh, atap bocor, serta struktur rumah yang rawan roboh dan membahayakan keselamatan penghuninya. Ironisnya, kondisi tersebut disebut telah berlangsung cukup lama tanpa penanganan berarti dari pemerintah desa setempat.
Camat Cigombong R Irwan Somantri mengaku prihatin atas kondisi warganya yang luput dari perhatian. Ia menegaskan persoalan rutilahu bukan sekadar bantuan sosial, melainkan menyangkut hak dasar warga untuk tinggal di rumah yang aman dan layak.
"Ini realitas yang tidak boleh dibiarkan. Pemerintah desa seharusnya menjadi garda terdepan dalam mendata dan mengusulkan warganya yang membutuhkan bantuan, bukan menunggu sampai kondisi ini disorot atau viral," tegas Irwan di lokasi.
Sebagai bentuk kepedulian, Camat Cigombong juga menyerahkan bantuan bingkisan kepada Udin Saepudin guna meringankan beban kebutuhan sehari-hari. Meski bersifat sementara, bantuan tersebut diharapkan dapat memberi dukungan moral bagi keluarga yang bersangkutan.
Kunjungan camat ini sekaligus menyoroti lemahnya fungsi pendataan dan kepedulian sosial di tingkat desa. Minimnya perhatian terhadap warga miskin dan rutilahu dinilai mencerminkan kurang optimalnya pelayanan pemerintah desa, padahal berbagai program bantuan dari pemerintah daerah hingga pusat tersedia jika didukung dengan pengusulan yang serius.
Masyarakat pun berharap Kepala Desa Pasir Jaya segera mengambil langkah konkret dan proaktif agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Pemerintah desa dituntut hadir dan bertanggung jawab atas kondisi sosial warganya.
Laporan : Indrawan

