Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wamen ATR Temui Niniak Mamak di Bukittinggi, Tegaskan Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Adat dan Dorong Ekonomi Nagari

Tuesday, 20 May 2025 | May 20, 2025 WIB Last Updated 2025-05-21T02:25:37Z


BUKITTINGGI - TRANSJURNAL.com
- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyapa hangat para Niniak Mamak Kurai Limo Jorong dalam kunjungannya ke Kota Bukittinggi, Senin (19/5/2025). 


Dalam silaturahmi tersebut, Wamen Ossy menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi tanah ulayat melalui sertipikasi, sekaligus membuka peluang ekonomi masyarakat adat.


"Tanah ulayat bukan milik negara. Pemerintah hadir untuk memfasilitasi pendaftaran agar memiliki kekuatan hukum, sehingga masyarakat adat bisa mengelola dan memanfaatkannya secara produktif," ujar Wamen Ossy.


Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat, tanpa menghilangkan nilai-nilai budaya Minangkabau yang telah mengakar kuat. Sertipikasi tanah ulayat, menurutnya, dapat menjadi dasar legal bagi pengembangan ekonomi berbasis nagari seperti UMKM, pertanian, hingga pariwisata.


"Ini bukan kewajiban, tapi hak. Kalau masyarakat adat sepakat dan memahami manfaatnya, pemerintah akan dampingi sampai tuntas," imbuhnya.



Lebih dari sekadar legalitas, Wamen ATR/Waka BPN menyampaikan bahwa sertipikasi tanah ulayat juga akan menciptakan kepastian hukum yang menjadi pondasi penting dalam pengelolaan aset nagari secara mandiri dan berkelanjutan.


Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy turut didampingi oleh Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin, Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Isman Yandri.


Dengan pendekatan yang mengedepankan dialog dan pelibatan tokoh adat, kehadiran Kementerian ATR/BPN di Sumatera Barat semakin menegaskan bahwa perlindungan terhadap tanah ulayat adalah bagian dari kehadiran negara yang berpihak pada rakyat dengan tetap menjunjung adat dan memperkuat ekonomi nagari.


Laporan Redaksi

×
Berita Terbaru Update