Notification

×

Iklan

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI TRANSJURNAL.COM

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemuda Bogor Soroti Dugaan Penyalahgunaan Nama KNPI oleh Kepengurusan Lama

Friday, 6 March 2026 | March 06, 2026 WIB Last Updated 2026-03-06T11:19:16Z

Potret Pengurus KNPI Kabupaten Bogor yang aktif. (Ft.idr)

Bogor - Transjurnal.com -
Sejumlah unsur pemuda dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Kabupaten Bogor menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan penyalahgunaan nama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) oleh pihak yang masa kepengurusannya disebut telah berakhir.


Pernyataan tersebut disampaikan di Bogor pada Jumat (6/3/2026). Mereka menilai masih adanya aktivitas organisasi yang mengatasnamakan KNPI Kabupaten Bogor, padahal masa berlaku Surat Keputusan (SK) kepengurusan lama telah berakhir pada November 2025.


Perwakilan unsur pemuda menyatakan bahwa kepengurusan yang masa SK-nya telah habis tidak lagi memiliki kewenangan organisatoris untuk mengambil keputusan strategis, termasuk melaksanakan pelantikan Pengurus Kecamatan (PK) maupun menginisiasi Musyawarah Daerah (Musda).


“Masa berlaku SK kepengurusan lama telah berakhir. Karena itu kami menilai aktivitas yang masih mengatasnamakan KNPI tidak memiliki dasar administratif maupun legitimasi organisasi,” ujar perwakilan pemuda dalam pernyataan sikapnya.



Menurut mereka, langkah tersebut dinilai tidak hanya melanggar etika organisasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah publik serta memicu perpecahan di kalangan pemuda Kabupaten Bogor.


Selain itu, mereka juga menyoroti kegiatan yang disebut tidak melibatkan unsur OKP secara majemuk. Padahal, KNPI selama ini dikenal sebagai federasi organisasi kepemudaan yang menghimpun berbagai elemen pemuda.


Dalam pernyataan tersebut, mereka juga menegaskan bahwa saat ini terdapat kepengurusan KNPI Kabupaten Bogor dengan masa jabatan 2025–2028 yang dipimpin oleh Farizan dari unsur OKP GPII. Kepengurusan itu disebut dibentuk dengan semangat merangkul berbagai organisasi kepemudaan.


Para pemuda pun mendesak pemerintah daerah agar tidak memberikan fasilitas maupun pengakuan kepada kepengurusan yang dinilai tidak memiliki dasar administratif yang sah.


Sebagai sikap resmi, mereka menyampaikan beberapa poin tuntutan, di antaranya menolak pelantikan Pengurus Kecamatan yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan KNPI dengan masa SK yang telah berakhir, serta mengajak seluruh OKP di Kabupaten Bogor untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi menimbulkan dualisme organisasi.



Mereka juga mengingatkan bahwa KNPI merupakan wadah bersama bagi organisasi kepemudaan yang harus dijalankan secara demokratis dan sesuai mekanisme organisasi.


“KNPI adalah rumah besar pemuda. Karena itu pengelolaannya harus berdasarkan aturan organisasi dan semangat persatuan, bukan melalui klaim sepihak,” demikian pernyataan tersebut.


Unsur pemuda itu juga menyatakan tidak menutup kemungkinan menempuh langkah organisatoris maupun hukum apabila aktivitas yang dianggap tidak memiliki legitimasi tersebut masih terus dilakukan.


Laporan : Indrawan 

×
Berita Terbaru Update