Notification

×

Iklan

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI TRANSJURNAL.COM

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua NGO KBB Rizwan Riswanto Mundur, Soroti Kondisi Internal Tak Sehat

Wednesday, 29 April 2026 | April 29, 2026 WIB Last Updated 2026-04-30T01:51:33Z


BOGOR - TRANSJURNAL.com -
Rizwan Riswanto resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua NGO Kabupaten Bogor Bersatu (KBB). Keputusan tersebut berlaku efektif mulai hari ini.


Pengunduran diri ini disampaikan Rizwan melalui keterangan tertulis. Ia menyebut langkah tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi internal organisasi yang dinilai sudah tidak sehat, baik dari sisi manajerial maupun arah visi.


"Saya sampaikan bahwa per hari ini saya resmi menanggalkan jabatan saya sebagai Ketua NGO KBB," ujar Rizwan.


Menurutnya, kondisi internal organisasi yang sudah tidak solid membuat roda organisasi sulit berjalan sesuai tujuan awal pembentukannya.


"Keputusan ini saya ambil karena saya melihat organisasi ini sudah tidak lagi sehat dalam menjalankan fungsinya. Selain itu, kondisi internal yang sudah tidak lagi solid membuat roda organisasi sulit untuk bergerak maju sesuai dengan cita-cita awal pembentukannya," lanjutnya.


Rizwan menegaskan, organisasi non-pemerintah seharusnya menjadi wadah yang solid dan transparan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ketika nilai kebersamaan dan iklim organisasi melemah, maka integritas perjuangan pun dipertanyakan.


"Sangat sulit memimpin sebuah rumah yang fondasinya sudah mulai retak secara internal. Saya ingin tetap menjaga integritas diri dan profesionalisme saya dalam berorganisasi," tegasnya.


Ia pun memilih mundur sebagai langkah terbaik agar tetap dapat berkontribusi bagi masyarakat melalui jalur lain yang dinilai lebih sehat.


Rizwan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan anggota yang telah bekerja bersama selama ini. Ia berharap semangat perjuangan tetap terjaga di tengah masa transisi kepemimpinan organisasi.


Ke depan, Rizwan menyatakan akan tetap aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Bogor.


Dalam pernyataannya, ia juga menegaskan bahwa apabila terdapat kegiatan, proposal, atau kerja sama yang mengatasnamakan NGO KBB di luar koordinasi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB), maka hal tersebut berada di luar tanggung jawab pihaknya.


Laporan : Indrawan 

×
Berita Terbaru Update