Notification

×

Iklan

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI TRANSJURNAL.COM

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Siswa SMK Pelita Nusantara dan SMA Plus PGRI Cibinong Diduga Diintimidasi soal Parkir, Ada Ancaman DO hingga Rp3 Juta

Friday, 7 August 2026 | August 07, 2026 WIB Last Updated 2026-08-08T03:12:21Z


BOGOR - TRANSJURNAL.com -
Dugaan praktik intimidasi terhadap siswa mencuat di lingkungan SMK Pelita Nusantara (PENUS) dan SMA Plus PGRI Cibinong, Kabupaten Bogor. Sejumlah siswa disebut mendapat tekanan untuk memarkir sepeda motor di lokasi parkir milik warga yang disebut memiliki kerja sama dengan pihak sekolah.


Yang menjadi sorotan, siswa yang memilih memarkir kendaraan di tempat lain diduga mendapatkan teguran hingga ancaman sanksi disiplin, bahkan Drop Out (DO).


Informasi tersebut mencuat pada Jumat (7/8/2026). Sejumlah siswa dan narasumber mengungkap adanya kewajiban tidak tertulis agar kendaraan siswa diparkir di lokasi tertentu.


Padahal, lokasi parkir warga tersebut disebut pada awalnya dibuka karena keterbatasan lahan parkir di lingkungan sekolah. Namun, belakangan muncul dugaan adanya pembagian hasil dari uang parkir antara pengelola parkir dengan pihak sekolah.


Salah satu informasi yang diterima menyebutkan pihak sekolah diduga memperoleh bagian hingga sekitar 70 persen dari hasil parkir.


Jika benar, persoalan tersebut tidak lagi sekadar menyangkut tata tertib parkir. Publik tentu patut mempertanyakan dasar kebijakan tersebut, mekanisme kerja samanya, serta penggunaan uang yang berasal dari siswa.


Lebih jauh, sejumlah siswa mengaku merasa tertekan karena persoalan parkir dikaitkan dengan sanksi kedisiplinan sekolah.


"Kalau tidak parkir di tempat yang ditentukan, bisa ditegur, diberi surat peringatan, bahkan diancam DO," ujar salah seorang siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Pengakuan lain bahkan menyebut adanya dugaan pembayaran tertentu untuk menyelesaikan persoalan ketika seorang siswa terkena Penegak Disiplin Sekolah (PDS).


"Kalau sudah kena PDS dan diancam DO, katanya bisa dikondisikan dengan membayar Rp3 juta," ujar siswa tersebut.


Keterangan itu tentu perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang. Jika benar terjadi, dugaan tersebut menjadi persoalan serius karena menyangkut hak siswa untuk memperoleh pendidikan tanpa tekanan ataupun perlakuan yang merugikan.


Seorang narasumber mengaku keberatan dengan sejumlah biaya kegiatan sekolah, terutama kegiatan di luar sekolah yang menurutnya cukup membebani keluarga.


"Sekolah itu menekan, Pak. Kondisi ekonomi sedang sulit. Sekitar April ada study tour dikenakan Rp4 juta. Itu bukan uang sedikit," ujarnya.


Ia juga mempertanyakan adanya biaya tambahan yang menurutnya masih harus dikeluarkan setelah mengikuti kegiatan wisata tersebut.


"Sudah sampai sana, diajak muter ke tempat wisata. Kita pikir semuanya sudah dibayar, ternyata masih ada biaya lagi," sambungnya.


Keluhan tersebut menjadi alasan agar pengelolaan berbagai pungutan atau biaya kegiatan di sekolah diperiksa secara transparan.


Munculnya dugaan tersebut mendapat perhatian karena sekolah semestinya menjadi ruang pendidikan yang memberikan perlindungan dan pembinaan kepada peserta didik.


Karena itu, Dinas Pendidikan setempat bersama Inspektorat serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) didorong melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap dugaan praktik tersebut.


Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah kebijakan parkir, pembagian hasil parkir, sanksi kedisiplinan, serta biaya kegiatan siswa telah memiliki dasar dan mekanisme yang sesuai ketentuan.


Jika ditemukan pelanggaran, pihak terkait diminta mengambil tindakan sesuai aturan. Sebaliknya, apabila tudingan tersebut tidak benar, pihak sekolah juga perlu diberikan ruang untuk menjelaskan kepada publik secara terbuka.


Sebab, persoalan pendidikan bukan hanya mengenai proses belajar mengajar, tetapi juga menyangkut perlindungan siswa, transparansi pengelolaan biaya, dan kepercayaan orang tua.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan intimidasi, ancaman DO, pembagian hasil parkir hingga dugaan pembayaran Rp3 juta tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak sekolah disebut belum mendapatkan tanggapan.


Publik kini menunggu penjelasan resmi: apakah aturan parkir tersebut murni demi ketertiban dan keamanan siswa, atau terdapat kepentingan finansial di baliknya?


Laporan : Indrawan 

×
Berita Terbaru Update