BOGOR - TRANSJURNAL.com - Gerakan moral bertajuk Petisi 26 memasuki hari kedua. Suara yang mendorong transparansi pemerintahan dan penguatan pemberantasan korupsi di Kabupaten Bogor kini diarahkan kepada para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bogor.
Sekretaris Jenderal Petisi 26, Muhammad Ikbal, secara terbuka mempertanyakan sikap anggota DPRD Kabupaten Bogor terhadap gerakan masyarakat tersebut.
Ikbal menantang para wakil rakyat untuk menunjukkan sikap mereka secara terbuka dalam merespons aspirasi masyarakat yang disuarakan melalui Petisi 26.
"Memasuki hari kedua Petisi 26 ini, kami berharap wakil kita di DPRD Kabupaten Bogor masih memiliki moral dan integritas yang utuh. Pertanyaan besarnya saat ini, beranikah para wakil kita mendukung Petisi 26?" ujar Ikbal.
Menurut Ikbal, Petisi 26 lahir sebagai wadah aspirasi masyarakat yang mendorong transparansi, akuntabilitas, pengawasan anggaran, serta tata kelola pemerintahan yang bersih.
Ia mengatakan, gerakan tersebut bukan sekadar pengumpulan tanda tangan, tetapi juga bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan anggaran publik.
Gerakan petisi antikorupsi di Kabupaten Bogor sebelumnya juga diberitakan menargetkan pengumpulan 1 juta tanda tangan. Pengumpulan dukungan tersebut dijadwalkan berlangsung dalam beberapa tahap, termasuk rencana membentangkan hasil petisi di depan Gedung DPRD Kabupaten Bogor pada 25 September 2026.
Ikbal meyakini masyarakat Kabupaten Bogor memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan mengawal proses pemerintahan secara terbuka.
"Kami sangat yakin masyarakat Kabupaten Bogor adalah masyarakat yang cerdas dan memahami hak-haknya. Mereka pasti akan berdiri bersama kami, mendukung Petisi 26 demi mendorong pemerintahan yang transparan dan menolak segala bentuk praktik korupsi," katanya.
Petisi 26 juga mengajak berbagai elemen masyarakat untuk ikut mengawal aspirasi tersebut, mulai dari tokoh agama, pemuda, mahasiswa hingga tokoh masyarakat.
Ikbal berharap suara masyarakat dapat menjadi bagian dari pengawasan publik terhadap jalannya pemerintahan Kabupaten Bogor.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal suara ini agar tidak diabaikan. Aspirasi masyarakat harus didengar dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan demokrasi," ujarnya.
Gerakan tersebut berlangsung di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu pemberantasan korupsi di Kabupaten Bogor. Sejumlah pemberitaan sebelumnya menyebut gerakan masyarakat sipil di daerah itu mendorong transparansi dan pengusutan dugaan korupsi sesuai ketentuan hukum.
Laporan : Indrawan
