BOGOR - TRANSJURNAL.com - Sorotan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali mencuat. Di tengah proses hukum kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), muncul tudingan adanya upaya untuk mengendalikan pemberitaan media dan meredam suara kritis masyarakat.
Dugaan tersebut disampaikan seorang pengamat kebijakan publik sekaligus aktivis pemuda yang meminta identitasnya disamarkan dengan nama Rena. Ia menyoroti dugaan pertemuan tertutup antara Bupati Bogor dan sejumlah pimpinan perusahaan media cetak di wilayah Bogor.
Menurut Rena, pertemuan yang disebut berlangsung pada pekan lalu itu diduga membahas upaya mengondisikan pemberitaan terkait kasus-kasus dugaan korupsi yang sedang menjadi perhatian publik.
Namun, informasi mengenai agenda pertemuan tersebut belum terverifikasi secara independen.
Rena juga menyoroti dugaan tidak diundangnya pimpinan media online dalam pertemuan tersebut. Ia mengaitkan hal itu dengan dugaan adanya upaya membangun pengaruh terhadap sebagian pihak melalui pemberian fasilitas perjalanan umrah.
Tudingan mengenai fasilitas umrah tersebut belum disertai bukti yang dapat diverifikasi secara independen. Belum diketahui pula siapa pihak yang disebut menerima fasilitas tersebut, sumber pembiayaannya, serta apakah terdapat kaitan dengan kebijakan pemberitaan.
Rena menilai, apabila benar terdapat upaya mengarahkan media agar tidak memberitakan kasus dugaan korupsi, hal tersebut berpotensi mengganggu kemerdekaan pers dan hak publik memperoleh informasi.
"Kabupaten Bogor ini sudah masuk fase darurat korupsi. Alih-alih fokus berbenah dan kooperatif dengan KPK, penguasa justru diduga sibuk menyumpal mulut media," ujar Rena dalam keterangannya.
Ia menilai media massa harus tetap menjalankan fungsi kontrol sosial tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Selain menyoroti pertemuan dengan pimpinan media, Rena mengungkapkan adanya agenda pertemuan yang direncanakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bogor dengan aktivis mahasiswa dan pemuda.
Pertemuan tersebut disebut dijadwalkan berlangsung pada Senin. Rena menduga agenda itu berkaitan dengan dinamika aksi unjuk rasa yang belakangan menjadi perhatian di Kabupaten Bogor.
Ia mengingatkan agar forum pertemuan dengan pemerintah tidak dijadikan sarana untuk membatasi kebebasan menyampaikan kritik.
"Kami mengingatkan rekan-rekan mahasiswa dan pemuda Bogor agar tetap independen, tidak mudah dipengaruhi, dan terus menjadi penyambung aspirasi masyarakat," tegasnya.
Meski demikian, belum ada bukti yang menunjukkan bahwa agenda Bakesbangpol tersebut ditujukan untuk meredam aksi demonstrasi. Tujuan resmi pertemuan dan materi yang akan dibahas masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.
Sorotan terhadap transparansi pemerintahan Kabupaten Bogor mengemuka di tengah penanganan perkara dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan pada 14 September 2026. Dalam perkembangan perkara tersebut, KPK menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung, serta pihak swasta terkait.
Rangkaian penindakan itu meningkatkan perhatian publik terhadap tata kelola pertanahan dan integritas pelayanan pemerintahan di wilayah Bogor.
Rena mendesak masyarakat untuk terus mengawal proses hukum secara kritis dan mengedepankan informasi yang terverifikasi.
Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari Pemkab Bogor, Bupati Bogor, maupun Bakesbangpol Kabupaten Bogor terkait tudingan dugaan pengondisian media, pemberian fasilitas umrah, dan agenda pertemuan dengan aktivis tersebut.
Upaya konfirmasi dari pihak media ini masih berproses untuk memastikan duduk perkara dan memberikan hak jawab.
Laporan : Indrawan
