KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Pengelolaan retribusi di Pasar Kecamatan Mowewe, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, mendapat sorotan. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Selasa (11/8/2026), Ketua Komisi II DPRD Koltim bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola penerimaan retribusi pasar.
Sidak tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kolaka Timur, Suprianto. Pemeriksaan dilakukan bersama Bapenda Koltim yang menjadi salah satu leading sector dalam optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam sidak itu, tim mengecek langsung sistem pembayaran parkir serta penerimaan retribusi los-los tempat pedagang berjualan di dalam kompleks Pasar Mowewe.
Hasilnya, ditemukan dugaan kebocoran penerimaan retribusi yang diduga terjadi akibat ketidakdisiplinan petugas dalam melakukan penarikan dan pengelolaan retribusi.
"Masih banyak kita temukan kebocoran-kebocoran akibat ketidakdisiplinan petugas dalam menarik retribusi," kata Suprianto usai melakukan sidak.
Menurutnya, salah satu temuan berada pada sektor retribusi parkir kendaraan roda dua. Selain itu, tim juga menemukan persoalan pada pembayaran retribusi di area pasar ikan.
Temuan tersebut, kata Suprianto, menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan pasar tradisional di Kolaka Timur dapat diperbaiki dan penerimaan daerah bisa lebih optimal.
"Kami menemukan kebocoran di retribusi parkiran motor dan pembayaran retribusi pasar ikan. Ini akan kami sampaikan kepada dinas terkait untuk menjadi catatan menuju perbaikan tata kelola pasar-pasar tradisional kita," ujarnya.
Suprianto menegaskan, optimalisasi retribusi tidak semata-mata bertujuan meningkatkan PAD, tetapi juga memastikan setiap penerimaan yang dipungut dari masyarakat masuk melalui mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menyebut hasil sidak tersebut akan dikoordinasikan dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) serta bidang terkait pada sektor perhubungan dan PUPR Koltim.
"Ini menjadi catatan penting bagi kita bersama. Pengelolaan retribusi harus tertib, transparan dan sesuai dengan ketentuan," tegasnya.
Laporan Redaksi
