KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat fondasi keamanan di daerah.
Pada Selasa (9/7/2025), Tim Panitia Pemeriksa Tanah A melaksanakan peninjauan lokasi di Desa Lara, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, sebagai bagian dari proses pensertipikatan tanah Hak Pakai milik Polri.
Lahan yang ditinjau memiliki luas sekitar 20.000 meter persegi dan direncanakan akan dibangun Asrama Polres Kolaka Timur. Proses ini menjadi bagian penting dari upaya legalisasi aset negara atas nama Polri untuk mendukung peningkatan fasilitas dan kinerja kepolisian di wilayah Kolaka Timur.
Peninjauan ini juga dihadiri langsung Kapolres Kolaka Timur, AKBP Tinton Yudha Riambodo yang mewakili institusi Polri dalam proses administrasi dan teknis kepemilikan lahan.
Kegiatan ini dinilai strategis karena menyangkut kesiapan infrastruktur bagi anggota kepolisian yang bertugas di Kolaka Timur.
"Ini adalah bentuk kolaborasi antara BPN dan Polri untuk mempercepat pensertipikatan aset negara, sekaligus mendukung penyediaan fasilitas layak bagi anggota Polri," ungkap salah satu perwakilan tim BPN dalam kegiatan itu.
Sinergi antara BPN dan Polres Kolaka Timur ini menjadi langkah strategis dalam penguatan institusi keamanan di daerah.
Keberadaan asrama nantinya diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan personel Polres Koltim dan berdampak pada optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Pihak terkait berharap, proses pensertipikatan ini dapat berjalan lancar dan rampung tepat waktu agar pembangunan asrama bisa segera direalisasikan untuk menunjang tugas-tugas kepolisian di Kolaka Timur.
Laporan Redaksi