![]() |
Midul Makati, SH., MH., Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI. (Ft.Ist) |
JAKARTA - TRANSJURNAL.com - Aroma dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) makin menyengat. Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus ini, tak berhenti pada dua tersangka yang sudah ditetapkan.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI, Midul Makati, SH.,MH., menilai masih banyak nama yang terlibat, termasuk seluruh anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024. Menurutnya, modus yang digunakan para pelaku licik, memalak CSR BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga puluhan miliar, lalu menyalurkannya ke yayasan pribadi dengan kedok program bantuan sosial fiktif.
"Kami ingin KPK ungkap semua, tak ada yang luput. CSR BI adalah dana publik, harus ada transparansi dan akuntabilitas," kata Midul di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Sebelumnya, KPK menetapkan Satori (NasDem) dan Heri Gunawan (Gerindra) sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang. Namun PP GPI menyebut ada nama anggota DPR dapil Sulawesi Tenggara yang diduga memakai yayasan fiktif Marennu Cerdas Sultra untuk kepentingan politik jelang Pemilu 2024 lalu.
Midul juga mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto soal sikap tegas terhadap korupsi, bahkan jika pelakunya kader partainya. "Pak Prabowo benci korupsi. Dia berulang kali bilang akan membasmi koruptor sampai ke akar," tegasnya.
Kini bola panas ada di tangan KPK. Publik menanti, apakah pintu dugaan korupsi CSR BI akan dibuka lebar, atau hanya sebagian yang diketuk.
Editor Redaksi