BOGOR - TRANSJURBNAL.com - Dunia konstruksi di Kabupaten Bogor tengah diguncang isu panas. Hasil investigasi yang diberitakan sejumlah media cetak dan online mengungkap adanya dugaan monopoli dalam distribusi paket pekerjaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun berjalan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, paket-paket pekerjaan dengan nilai rata-rata di bawah Rp5 miliar seharusnya diberikan kepada kontraktor lokal melalui asosiasi tertua di Kabupaten Bogor. Mekanisme ini ditujukan agar para pengusaha jasa konstruksi kecil menengah dapat kebagian pekerjaan sesuai kemampuan mereka.
Namun, fakta di lapangan justru berbeda. Paket yang dipercayakan kepada asosiasi tertua tersebut diduga tidak didistribusikan secara merata, melainkan dimonopoli oleh kelompok tertentu di dalam asosiasi. Akibatnya, banyak kontraktor lokal mengaku merasa dibohongi dan tidak mendapat kesempatan yang adil.
"Kami jelas kecewa, karena paket yang dijanjikan untuk dibagikan malah dikuasai pihak tertentu. Seakan-akan kami hanya diperalat," ujar salah satu pengusaha kontraktor lokal yang enggan disebutkan namanya, Jumat (26/9/2025).
Kondisi ini pun menimbulkan kegaduhan di kalangan asosiasi kontraktor di Bogor. Sejumlah pengusaha bahkan sudah melayangkan laporan ke aparat penegak hukum agar dugaan monopoli tersebut ditindaklanjuti secara serius.
Mereka berharap Pemkab Bogor turun tangan dan lebih peduli terhadap nasib pengusaha jasa konstruksi lokal. "Kami minta pemerintah daerah bisa memberi perhatian agar tercipta keadilan sosial bagi semua kontraktor, bukan hanya kelompok tertentu," tegas sumber lain dari kalangan pengusaha.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dan kontraktor berharap aparat segera melakukan penelusuran lebih dalam agar praktik monopoli tak lagi terjadi dalam proyek-proyek pemerintah daerah.
Laporan Redaksi