×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kantah Kolaka Timur Audiensi dengan Plt Bupati, Bahas Sertipikat, Wakaf, hingga Bendungan Ladongi

Wednesday, 17 September 2025 | September 17, 2025 WIB Last Updated 2025-09-17T12:50:39Z


KOLTIM - TRANSJURNAL.com -
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur, Wawan Setya Nugraha, bersama jajaran melakukan audiensi dengan Plt Bupati Kolaka Timur, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., pada Selasa (16/9/2025). Pertemuan ini membahas sejumlah program strategis pertanahan di wilayah Kolaka Timur yang dinilai krusial bagi pembangunan daerah.


Dalam paparannya, Wawan menyampaikan progres dan rencana kerja Kantor Pertanahan. Salah satunya terkait Program PTSL, di mana pada Tahun Anggaran 2025 sudah rampung 350 sertipikat, dan akan ditambah 400 bidang setelah proses buka blokir. Untuk tahun 2026, target penerbitan sertipikat ditetapkan sebanyak 5.500 bidang.


Selain itu, Program Wakaf juga menjadi fokus. Hingga tahun sebelumnya, sebanyak 104 sertipikat wakaf telah berhasil diterbitkan. Untuk target 2025, Kantor Pertanahan masih menunggu kelengkapan berkas dari Kementerian Agama sebelum melanjutkan proses sertipikasi.


Wawan juga menyinggung perkembangan pengadaan tanah untuk Bendungan Ladongi. Tahap pengumuman telah selesai, namun masih terdapat kendala terkait identifikasi lahan tergenang serta perpanjangan SK Penlok yang sempat tertunda.



Tak hanya itu, isu penyelesaian sengketa lahan transmigrasi di kawasan Ladongi 1B turut dibahas. Wawan menegaskan pentingnya koordinasi agar solusi terbaik dapat ditemukan demi kepastian hukum masyarakat.


"Kami berharap dukungan penuh dari Pemerintah Daerah agar target-target strategis ini dapat terlaksana dengan sukses," ujar Wawan.


Menanggapi hal tersebut, Plt Bupati Yosep Sahaka menyambut baik dan memberikan dukungan penuh. Pemda Kolaka Timur, katanya, berkomitmen membantu program pertanahan, termasuk pengadaan tanah untuk pembangunan fasilitas publik.


"Pemerintah daerah siap mendukung, salah satunya untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Tababu, Kecamatan Tirawuta, baik melalui pengadaan langsung maupun mekanisme pengadaan tanah sesuai ketentuan," kata Yosep.


Audiensi ini menegaskan sinergi antara Kantor Pertanahan Kolaka Timur dan Pemda dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah. Sinergi ini diharapkan mendukung pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kolaka Timur.


Laporan Redaksi 

×
Berita Terbaru Update