KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur menghadiri rapat pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Peninjauan Lokasi, Selasa (9/9/2025).
Rapat yang digelar di Aula Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur, lantai 2, ini membahas sejumlah agenda strategis terkait pemanfaatan ruang serta tata kelola wilayah.
Kehadiran Kantah Kolaka Timur bersama perangkat daerah lainnya menjadi bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan agar pemanfaatan ruang di daerah tetap sesuai ketentuan, mendukung pembangunan berkelanjutan, serta menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan tata ruang yang tertib, adil, dan berdampak bagi masyarakat.
Editor Redaksi