KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Pemkab Koltim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Koltim resmi menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini diambil dalam rapat paripurna DPRD Koltim yang digelar di Aula Gedung DPRD, Selasa (23/9/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Koltim, Hj. Jumhani, S.Pd., didampingi dua wakil ketua, dengan pihak eksekutif diwakili Asisten III Setda Koltim, Irwan, S.Sos., M.M. Jalannya sidang berlangsung dinamis, setelah sebelumnya pemerintah daerah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait RAPBD Perubahan 2025.
Sebelum sampai pada tahap kesepakatan, proses pembahasan telah melalui tahapan panjang. Dimulai dari penjelasan Bupati Kolaka Timur terhadap Raperda APBD Perubahan, kemudian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, hingga tanggapan dan jawaban pemerintah atas berbagai catatan, kritik, maupun masukan dari dewan.
Kesepakatan RAPBD Perubahan 2025 ini menjadi penanda penting bagi kesinambungan pembangunan daerah. Dokumen anggaran tersebut tidak hanya sekadar instrumen fiskal, tetapi juga cerminan sinergi eksekutif dan legislatif dalam merumuskan prioritas pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
Asisten III Setda Koltim, Irwan, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan dewan dalam implementasi program.
Menurutnya, RAPBD Perubahan 2025 disusun untuk menyesuaikan dinamika kebutuhan daerah, termasuk percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, serta penanganan isu-isu strategis seperti kesehatan, pendidikan, dan ketahanan pangan.
"Kesepakatan ini menunjukkan komitmen bersama antara Pemda dan DPRD Kolaka Timur dalam memastikan arah pembangunan tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung target pembangunan jangka menengah daerah," ungkap Irwan.
Sementara itu, Ketua DPRD Koltim, Hj. Jumhani, menilai RAPBD Perubahan 2025 harus benar-benar mampu menjawab aspirasi rakyat. Ia mengingatkan agar program-program yang tertuang dalam anggaran tidak hanya berhenti di atas kertas, melainkan diwujudkan secara nyata di lapangan.
"Parlemen akan tetap mengawal agar setiap rupiah yang dialokasikan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. RAPBD Perubahan ini adalah instrumen penting, maka harus dijalankan dengan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik," tegas Jumhani.
Dalam RAPBD Perubahan 2025, sejumlah program prioritas disebutkan akan mendapat penajaman, mulai dari peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui penguatan fasilitas Puskesmas dan Posyandu, peningkatan mutu pendidikan, pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan irigasi, hingga dukungan pada program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Selain itu, isu strategis nasional seperti pencegahan stunting, pengendalian inflasi daerah, dan penguatan daya saing ekonomi lokal juga menjadi perhatian dalam alokasi anggaran perubahan.
Kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Koltim ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan di sisa tahun anggaran 2025. Dengan adanya sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif, arah pembangunan Kolaka Timur ke depan diharapkan semakin terarah, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Penandatanganan berita acara persetujuan bersama menutup rapat paripurna DPRD Koltim tersebut. Tahapan selanjutnya, RAPBD Perubahan 2025 akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Laporan Redaksi