Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kades di Asera Ngaku Dipalak untuk Cairkan ADD, Dana Porseni Diduga Tak Jelas, Camat Belum Beri Klarifikasi

Tuesday, 7 October 2025 | October 07, 2025 WIB Last Updated 2025-10-08T06:50:16Z

Ilustrasi oknum pejabat terima dolar beres urusan.

KONUT - TRANSJURNAL.com -
 Situasi di Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, memanas setelah sejumlah kepala desa mengeluhkan ulah Camat Asera yang diduga kerap mempersulit penerbitan rekomendasi pencairan Alokasi Dana Desa (ADD).


Para kepala desa mengaku harus merogoh kocek hingga jutaan rupiah setiap kali mengurus rekomendasi pencairan. Ironisnya, dana tersebut justru berasal dari anggaran vital untuk membayar gaji aparat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta kegiatan rutin pemerintahan di desa.


"Kami bukan tidak mau patuh aturan. Semua berkas sudah lengkap, tapi setiap kali mau cair ADD selalu saja ada biaya tambahan. Padahal dana itu untuk gaji aparat dan BPD, bukan untuk dibagi-bagi di luar aturan," ujar salah satu kepala desa yang enggan disebut namanya, Senin (7/10/2025).


Keluhan itu turut dibenarkan beberapa kepala desa lain. Mereka menyebut nominal pungutan bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per desa.


"Kalau tidak setor, rekomendasi pencairan tidak keluar. Kalau mau cepat, harus ada uang pelicin. Ini sudah jadi rahasia umum," ungkap sumber lainnya dengan nada kesal.


Tak berhenti di situ, para kepala desa juga menyoroti dugaan ketidakjelasan penggunaan dana pembinaan ajang Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) tingkat Kecamatan Asera yang digelar beberapa bulan lalu. Mereka menilai, hingga kini para juara belum menerima uang pembinaan meskipun anggaran kegiatan tersebut disebut cukup besar.


“Kami tahu anggaran Porseni itu tidak sedikit. Tapi sampai sekarang para juara belum menerima uang pembinaan. Kami jadi bertanya-tanya, dana sebesar itu ke mana?” kata salah satu kepala desa.


Sementara itu, Camat Asera belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pungutan dalam pengurusan rekomendasi ADD maupun soal dana pembinaan Porseni. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan hingga berita ini diterbitkan belum mendapat jawaban.


Bendahara Forum Komunikasi Wartawan (FORKAWA) Konawe Utara, Bedirman S.Pd, yang juga Pemimpin Redaksi Media Berkabar.co, menilai praktik semacam ini tidak bisa dibiarkan.


"Kalau benar ada pungutan kepada kepala desa untuk urusan administrasi ADD, itu jelas pelanggaran hukum. Begitu juga dengan dana Porseni yang tidak transparan, harus diaudit. Aparat penegak hukum dan Inspektorat wajib turun tangan," tegasnya.


Menurut Bedirman, penyalahgunaan kewenangan di tingkat kecamatan dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah serta menghambat jalannya roda pemerintahan di desa.


Kini, publik menunggu langkah tegas dari Bupati Konawe Utara dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pungli serta memastikan transparansi pengelolaan dana publik di Kecamatan Asera. (Dilansir dari media Online Muarasultra.com) 


Laporan: Redaksi

×
Berita Terbaru Update