×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kantor Pertanahan Kolaka Timur Pantau HGU PT Hasfarm Niaga Nusantara, Pastikan Sesuai Aturan dan Peruntukan

Friday, 10 October 2025 | October 10, 2025 WIB Last Updated 2025-10-10T16:17:27Z


KOLTIM - TRANSJURNAL.com -
Dalam upaya menjaga tertib administrasi dan memastikan pemanfaatan tanah sesuai ketentuan hukum, Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur melakukan kegiatan Pemantauan Dasar Penguasaan Atas Tanah (DPAT) di lokasi Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Hasfarm Niaga Nusantara, pada Kamis (9/10/2025).


Kegiatan ini menjadi bagian dari program nasional dalam rangka peningkatan akurasi data pertanahan dan pengawasan terhadap pemanfaatan tanah oleh pemegang hak. Tim teknis dari Kantor Pertanahan Kolaka Timur turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan fisik dan verifikasi yuridis atas bidang tanah yang dimiliki PT Hasfarm.


"Kami memastikan tanah yang dikuasai oleh pemegang HGU digunakan sesuai peruntukan dan ketentuan hukum yang berlaku. Ini penting untuk menjaga ketertiban administrasi serta mencegah terjadinya penyalahgunaan lahan," ujar salah satu pejabat teknis Kantor Pertanahan Kolaka Timur di lokasi kegiatan.


Selain mengecek kondisi lapangan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis dalam dokumen pertanahan, sehingga seluruh informasi yang tercatat di sistem Kementerian ATR/BPN tetap valid dan mutakhir.


Pemantauan HGU seperti ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya tanah yang berkeadilan dan berkelanjutan, sejalan dengan misi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam meningkatkan kualitas tata kelola pertanahan di daerah.


Melalui kegiatan DPAT ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur menegaskan komitmennya untuk mengawal pemanfaatan tanah secara optimal dan bertanggung jawab, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemegang hak dan masyarakat sekitar.


"Pengawasan rutin terhadap HGU menjadi bentuk kehadiran negara dalam memastikan bahwa tanah sebagai sumber daya nasional benar-benar dikelola untuk kemakmuran bersama," tutup pihak Kantor Pertanahan Kolaka Timur.


Editor Redaksi 

×
Berita Terbaru Update