BOGOR - TRANSJURNAL.com - Ketua DPC LPRI Bogor, A. Hidayat ST, menegaskan pentingnya ruang dialog publik dalam proses refleksi pembangunan akhir tahun 2025 di Kabupaten Bogor. Ia menilai pemerintah daerah harus membuka ruang yang lebih luas bagi elemen masyarakat untuk memberikan masukan dan evaluasi terhadap kinerja pembangunan.
Hidayat menjelaskan bahwa proses refleksi pembangunan berpedoman pada siklus perencanaan nasional dan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017. Proses ini sekaligus menjadi bagian dari evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk memastikan akuntabilitas dan perbaikan berkelanjutan.
"Partisipasi publik yang kritis sangat dibutuhkan untuk mengawal jalannya program pemerintah daerah. Pencapaian sebuah daerah tidak bisa dilepaskan dari peran NGO dan elemen masyarakat lainnya," ujarnya.
Ia menyebut, keterlibatan berbagai elemen mulai dari media, akademisi, organisasi sipil hingga aktivis lingkungan adalah solusi terbaik. Menurutnya, sikap kritis dari masyarakat akan memperkuat transparansi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Dalam forum diskusi yang akan digelar, Hidayat berharap NGO dapat memberikan masukan terkait penyelarasan RPJMD daerah dengan RPJMN nasional. Evaluasi akan difokuskan pada Target vs Realisasi pembangunan, termasuk menilai efisiensi penggunaan APBD, SDM, serta efektivitas kebijakan.
"Refleksi pembangunan harus memuat persoalan positif maupun negatif sebagai bahan penyempurnaan. Hambatan dan 'dosa ekologis' juga harus diidentifikasi secara terbuka agar ada perbaikan ke depan," tambahnya.
Ia juga mengatakan perlunya akuntabilitas dan transparansi, termasuk penyampaian laporan hasil refleksi yang mudah dipahami publik, seperti melalui LPPD. Hasil evaluasi nantinya diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk peningkatan kinerja OPD dan perencanaan pembangunan tahun berikutnya.
Acara forum dialog publik ini rencananya akan menghadirkan berbagai ketua NGO, aktivis kemahasiswaan, pemerhati kebijakan publik, praktisi hukum, aktivis lingkungan, serta insan pers, termasuk PWRI Bogor, DPP PWP, dan sejumlah organisasi masyarakat lainnya.
"Secara ringkas, refleksi pembangunan adalah evaluasi terstruktur terhadap pencapaian daerah, dengan tujuan perbaikan berkelanjutan dan sinkronisasi pembangunan lokal dan nasional," pungkas Hidayat.
Laporan : Indrawan
