JAKARTA - TRANSJURNAL.com - Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) mendesak Presiden RI Prabowo Subianto turun tangan terkait dugaan kerusakan lingkungan di kawasan Torobulu akibat aktivitas PT Wijaya Inti Nusantara (WIN).
Desakan itu disampaikan menyusul meningkatnya keresahan warga yang mengeluhkan dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan dan permukiman masyarakat sekitar. Warga disebut mengalami gangguan akibat debu yang mencemari lingkungan hingga kekhawatiran terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Presidium FAMHI, Midul Makati, menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sekadar masalah administratif. Menurutnya, persoalan lingkungan hidup menyangkut hak konstitusional masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 tentang hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
"Negara tidak boleh diam ketika masyarakat mengeluhkan kerusakan lingkungan yang berdampak langsung terhadap kehidupan warga. Presiden Prabowo Subianto harus memastikan ada penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tidak berpihak," kata Midul Makati dalam keterangannya.
FAMHI juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah segera melakukan investigasi terbuka dan menyeluruh terhadap aktivitas PT Wijaya Inti Nusantara di Torobulu.
Investigasi tersebut, kata dia, perlu mencakup evaluasi dokumen perizinan, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), hingga kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pengelolaan lingkungan hidup.
Menurut Midul, apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, pemerintah wajib mengambil tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku, mulai dari sanksi administratif hingga proses pidana.
FAMHI menegaskan pembangunan dan investasi tidak boleh mengabaikan hak masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup.
"Investasi harus berjalan berdampingan dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan rakyat. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat lemahnya pengawasan dan penegakan hukum," ujarnya.
Selain itu, FAMHI meminta Presiden Prabowo memastikan negara hadir melindungi masyarakat Torobulu dan menjamin keadilan lingkungan bagi warga yang terdampak aktivitas perusahaan.
Editor Redaksi
