Notification

×

Iklan

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI TRANSJURNAL.COM

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wartawan Diduga Diusir Saat Sosialisasi PKH, Dinsos Kabupaten Bogor Dikecam Anti Kritik

Thursday, 21 May 2026 | May 21, 2026 WIB Last Updated 2026-05-21T08:08:26Z


BOGOR - TRANSJURNAL.com -
Dugaan tindakan pengusiran terhadap sejumlah wartawan dalam kegiatan sosialisasi Program Keluarga Harapan (PKH) yang digelar Dinas Sosial Kabupaten Bogor menuai kecaman keras, Kamis (21/5/2026). Insiden tersebut dinilai mencederai kebebasan pers sekaligus memperlihatkan sikap anti kritik dari oknum penyelenggara kegiatan.


Sejumlah insan pers mengaku diminta meninggalkan lokasi saat hendak melakukan peliputan kegiatan sosialisasi bantuan sosial tersebut. Padahal, kegiatan yang menggunakan anggaran negara itu dinilai merupakan ruang publik yang seharusnya terbuka untuk pengawasan, termasuk oleh media.


Peristiwa itu langsung memantik reaksi dari kalangan jurnalis dan aktivis sosial di Kabupaten Bogor. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai bentuk diskriminasi terhadap profesi wartawan dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


"Ini bukan sekadar wartawan diusir. Ini bentuk sikap arogan dan mental anti kritik terhadap kontrol sosial. Pers hadir untuk memastikan program bansos berjalan transparan, bukan untuk dibungkam," ujar salah seorang wartawan yang berada di lokasi.


Menurutnya, kehadiran media dalam kegiatan penyaluran bantuan sosial sangat penting untuk memastikan program pemerintah berjalan tepat sasaran serta mencegah potensi penyimpangan di lapangan.


Ironisnya, kegiatan yang seharusnya menjadi sarana edukasi bagi masyarakat penerima PKH justru berubah menjadi polemik akibat dugaan perlakuan represif terhadap awak media.


"Kalau kegiatan pemerintah anti diliput, publik pasti bertanya-tanya. Ada apa sebenarnya? Kenapa wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik malah dianggap pengganggu?" kata seorang aktivis sosial di Kabupaten Bogor.


Kalangan jurnalis menilai tindakan tersebut melukai marwah profesi wartawan dan menjadi preseden buruk bagi keterbukaan informasi publik di daerah. Pemerintah daerah diminta segera memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pengusiran tersebut.


Mereka menegaskan, pers bukan musuh pemerintah, melainkan mitra kontrol sosial yang bekerja untuk kepentingan masyarakat. Ketika wartawan dihalangi menjalankan tugas jurnalistik dalam kegiatan publik, maka masyarakat luas turut dirugikan karena kehilangan hak memperoleh informasi secara terbuka dan transparan.


Laporan : Indrawan 

×
Berita Terbaru Update