KENDARI - TRANSJURNAL.com - Kabar baik bagi masyarakat yang ingin membayar tagihan air. Kini pembayaran tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui layanan teller Bank Sultra.
Layanan tersebut tersedia bagi pelanggan PDAM Kota Kendari dan PDAM Kabupaten Kolaka. Masyarakat tidak perlu repot mencari metode pembayaran lain karena transaksi dapat dilakukan langsung di kantor Bank Sultra terdekat.
Dalam informasi layanan Bank Sultra, pelanggan cukup membawa atau menyampaikan Nomor ID Pelanggan PDAM kepada petugas teller untuk dilakukan pengecekan data dan proses pembayaran.
"Bayar tagihan PDAM Anda kini semakin mudah di Bank Sultra," demikian informasi layanan Bank Sultra.
Proses pembayaran pun terbilang sederhana. Nasabah terlebih dahulu mengunjungi kantor Bank Sultra terdekat, kemudian menyampaikan Nomor ID Pelanggan PDAM kepada teller.
Selanjutnya, pelanggan menginformasikan jenis pembayaran yang akan dilakukan. Teller Bank Sultra akan melakukan verifikasi data dan memproses transaksi sesuai dengan layanan yang dipilih.
Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima bukti pembayaran resmi dari Bank Sultra sebagai tanda pembayaran telah dilakukan.
Tidak hanya pembayaran tagihan bulanan, layanan Bank Sultra juga mencakup sejumlah kebutuhan terkait PDAM, yakni pembayaran tagihan PDAM, pembayaran sambungan baru, pembayaran balik nama, serta pembayaran pindah meter.
Dengan hadirnya layanan tersebut, Bank Sultra terus mendorong kemudahan transaksi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bagi pelanggan PDAM Kota Kendari dan PDAM Kabupaten Kolaka, layanan ini menjadi salah satu pilihan untuk melakukan pembayaran secara praktis melalui jaringan Bank Sultra.
Jadi, tak perlu ribet. Siapkan Nomor ID Pelanggan PDAM dan lakukan pembayaran melalui teller Bank Sultra terdekat. (Bs)
Editor Redaksi


