BOGOR - TRANSJURNAL.com - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) menyoroti dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor yang diduga dipicu lemahnya pengawasan terhadap bangunan yang belum memiliki perizinan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi pemasukan daerah dari sektor retribusi.
Ketua GMPB, M. Ikbal, mengatakan masih banyak bangunan yang berdiri tanpa mengantongi izin. Menurutnya, situasi itu menunjukkan fungsi pengawasan belum berjalan maksimal sehingga potensi penerimaan daerah tidak dapat dioptimalkan.
"Ketika bangunan berdiri tanpa izin, maka potensi retribusi daerah yang seharusnya menjadi pemasukan PAD tidak masuk ke kas daerah. Ini menjadi salah satu faktor yang diduga menyebabkan kebocoran PAD Kabupaten Bogor," kata M. Ikbal dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).
Atas kondisi tersebut, GMPB mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja UPT DPTR, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap bangunan yang belum memiliki izin.
Menurut Ikbal, evaluasi diperlukan untuk memastikan mekanisme pengawasan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus mencegah potensi kerugian daerah yang lebih besar.
Tak hanya itu, GMPB juga meminta Bupati Bogor mengevaluasi kinerja UPT DPTR serta melakukan pembenahan sistem pengawasan bangunan agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Di sisi lain, GMPB mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengambil langkah tegas terhadap bangunan yang belum mengantongi izin sesuai kewenangannya sebagai penegak peraturan daerah.
"Kami meminta Satpol PP Kabupaten Bogor bertindak tegas terhadap bangunan yang belum memiliki izin. Penegakan aturan harus dilakukan secara adil tanpa pandang bulu demi kepentingan daerah dan masyarakat," ujarnya.
GMPB menilai optimalisasi PAD menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah. Peningkatan pendapatan daerah, kata Ikbal, akan berdampak pada pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, sektor pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan masyarakat.
"PAD yang baik akan mendorong pembangunan daerah yang lebih baik. Karena itu, seluruh potensi pendapatan daerah harus dijaga dan diawasi secara serius," tuturnya.
Sebagai bentuk kontrol sosial, GMPB menyatakan akan terus mengawasi pengelolaan potensi PAD di Kabupaten Bogor. Organisasi tersebut juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah, termasuk memperkuat pengawasan terhadap bangunan yang belum memenuhi ketentuan perizinan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bogor, UPT DPTR, maupun Satpol PP Kabupaten Bogor terkait pernyataan dan desakan yang disampaikan GMPB.
Laporan : Indrawan
