KENDARI - TRANSJURNAL.com - Kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kota Kendari yang belum memiliki rumah pribadi. Bank Sultra menghadirkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Sultra Sejahtera dengan bunga ringan 5 persen per tahun dan uang muka (DP) mulai 1 persen.
Pada tahap awal, Bank Sultra memperoleh kuota 100 unit rumah subsidi dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Program ini disosialisasikan di Balai Kota Kendari, Kamis (15/10/2026), melalui sinergi bersama Pemerintah Kota Kendari dan 12 pengembang perumahan.
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Kepala Divisi Mitra Strategis BP Tapera Wahyudi Priyo Nugroho, Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan ASN di lingkup Pemkot Kendari.
Program KPR FLPP Sultra Sejahtera ditujukan untuk memperluas akses kepemilikan rumah, khususnya bagi ASN berstatus PNS dan PPPK yang belum mempunyai hunian pribadi.
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, mengatakan program tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja dan studi banding yang telah dirancang manajemen sejak tahun lalu.
Menurut Andri, kebutuhan hunian yang layak dan terjangkau menjadi peluang bagi Bank Sultra untuk menghadirkan solusi pembiayaan yang dapat membantu masyarakat memiliki rumah.
"Kami telah mendapatkan kuota awal sebanyak 100 unit dari BP Tapera dan kami menargetkan kuota ini dapat terserap habis dalam waktu dua bulan ke depan. Dengan suku bunga hanya 5 persen dan uang muka yang sangat ringan, ini adalah peluang emas yang sayang untuk dilewatkan," ujar Andri.
Dengan bunga 5 persen per tahun dan DP mulai 1 persen, program ini diharapkan memberi kesempatan lebih luas kepada ASN untuk merencanakan kepemilikan rumah melalui skema pembiayaan bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.
Calon peserta dapat menghubungi Bank Sultra untuk memperoleh informasi mengenai persyaratan, proses pengajuan, dan ketersediaan unit rumah dalam program tersebut.
Bank Sultra juga menawarkan fasilitas Kredit Program Perumahan (KPP), program dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang menyasar pengembang perumahan, toko bahan bangunan, hingga pelaku usaha di kawasan permukiman.
Andri menjelaskan, fasilitas tersebut ditujukan untuk mendukung pelaku usaha melalui akses pembiayaan dengan suku bunga terjangkau sesuai ketentuan program.
Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem perumahan dari dua sisi sekaligus, yakni membantu masyarakat mengakses pembiayaan untuk membeli rumah dan mendukung pelaku usaha dalam penyediaan hunian.
Sinergi Bank Sultra, BP Tapera, Pemkot Kendari, dan pengembang perumahan diharapkan turut mendorong pertumbuhan sektor perumahan serta aktivitas ekonomi daerah.
Melalui KPR FLPP Sultra Sejahtera dan fasilitas KPP, Bank Sultra menegaskan perannya sebagai bank pembangunan daerah yang mendukung kebutuhan masyarakat dan pengembangan sektor perumahan di Sulawesi Tenggara.
Editor Redaksi

