Kolaka Timur – transjurnal.com - Pada Rabu, 14 Oktober 2026, Panitia Pemeriksaan Tanah A Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah di Kelurahan Rate-Rate, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memeriksa dan meneliti data fisik serta yuridis bidang tanah yang direncanakan akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA). Pemeriksaan dilakukan melalui peninjauan langsung ke lapangan guna mencocokkan data administrasi dengan kondisi tanah yang sebenarnya, sekaligus memastikan terpenuhinya persyaratan pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini diikuti oleh Bapak Bangun Arif Pitoyo, S.S.T., Bapak Irman Jaya, S.Hut., Ibu Ruth Dewi Mayasari, S.H., M.H., dan Bapak Catur Ristanto, S.H.
Melalui pemeriksaan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur berkomitmen untuk mendukung tertib administrasi pertanahan serta memastikan proses pelayanan pertanahan dilaksanakan secara cermat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
…
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
