Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPU Kolaka Timur Tetapkan Kursi dan Calon Terpilih DPRD 2024

Thursday 2 May 2024 | May 02, 2024 WIB Last Updated 2024-05-03T00:06:59Z

Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD kabupaten Kolaka Timur dalam pemilihan umum tahun 2024.

KOLTIM - TRANSJURNAL.com
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, telah resmi menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat pleno terbuka di Farm Baros Desa Tawainalu Kecamatan Tirawuta pada Kamis, 2 Mei 2024.


Penetapan ini didasarkan pada surat edaran KPU RI No. 633/PL.01.9-SD/05/2024 tanggal 30 April 2024, yang dirilis menyusul penerimaan notifikasi dari Mahkamah Konstitusi tentang perselisihan hasil pemilihan umum DPRD yang terjadi di beberapa daerah.


"Proses penetapan harus kami lakukan maksimal tiga hari setelah surat dari MK kami terima, sesuai aturan yang ada. Maka dari itu, kami melaksanakan rapat pleno ini pada tanggal 2 Mei," ujar Anhar, Ketua KPU Kolaka Timur.


Hasil penetapan yang dikeluarkan melalui SK Nomor 305 tahun 2024, mencatat distribusi kursi di empat daerah pemilihan. Partai Nasdem mendominasi dengan memenangkan total delapan kursi, diikuti oleh Gerindra dengan lima kursi, serta distribusi berimbang pada partai lainnya.


Untuk daerah pemilihan pertama yang meliputi Tirawuta, Loea, dan Lalolae, partai Nasdem berhasil mendapatkan dua kursi, diikuti oleh PDIP, Gerindra, Demokrat, dan PKS yang masing-masing mendapatkan satu kursi. Sementara itu, di daerah pemilihan kedua, Nasdem dan Gerindra sama-sama meraih dua kursi, diikuti oleh Golkar, PKS, PAN, dan PDIP yang masing-masing meraih satu kursi.


Selanjutnya, di daerah pemilihan ketiga dan keempat, distribusi kursi juga menunjukkan keberagaman yang serupa dengan partai Nasdem kembali memimpin perolehan.



Selain penetapan kursi, KPU juga merilis berdasarkan SK Nomor 306 tahun 2024 yang menetapkan nama-nama calon terpilih yang akan mengisi kursi di DPRD Kolaka Timur. Di antaranya.


Daerah Pemilihan 1 (Tirawuta, Loea, Lalolae)


I Nyoman Darmawan, SH (Partai Nasdem) Diana Massi, SP. (PDIP), Nakean, S.Sos (Partai Gerindra), Hj. Andi Rasbiatun, S.Si (Partai Nasdem), Bahrul, S.Hut (Partai Demokrat), Syukur Adam (PKS).


Daerah Pemilihan 2 (Ladongi, Poli-Polia, Dangia):


Irwansyah, S.H., LL.M (Partai Nasdem), Nurfadillah, S.H (Partai Gerindra), Sukirman, S.E (Partai Golkar), Sarmawan (PKS), Risman Kadir (PAN), I Made Margi, S.Pd (PDIP), Hj. Jumhani, S.Pd (Partai Nasdem), Eka Saputra, S.T (Partai Gerindra).


Dapil 3 (Lambandia, Aere) :


Irwanto, S.P (Partai Nasdem), Muhtadir, S.I.P (Partai Nasdem), Aris Prasetyo (Partai Gerindra), Juslan Efendi Kadir (PKB), Rumina, S.I.P (Partai Nasdem), Amrun (Partai Golkar).


Daerah Pemilihan 4 (Uluiwoi, Ueesi, Tinondo, Mowewe):


Jumrin (Partai Nasdem), Santri (PAN), Hadrianus Lewi, S.E (PDIP), Oddang (Partai Golkar),Suprianto, S.T., M.T (Partai Gerindra).


Untuk diketahui, rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bupati Kolaka Timur, Wakapolres Kolaka Timur, Ketua Bawaslu dan perwakilan dari partai politik, yang semuanya menyambut baik hasil yang telah ditetapkan.


Laporan Redaksi

×
Berita Terbaru Update