Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

ATR/BPN Perkuat Sinergi dengan DPR, Siap Tuntaskan Masalah Pertanahan

Tuesday, 20 May 2025 | May 20, 2025 WIB Last Updated 2025-05-21T02:40:46Z


JAKARTA - TRANSJURNAL.com -
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (19/5/2025), yang menjadi tindak lanjut evaluasi kinerja triwulan I.


Rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, ini mengungkap bahwa capaian kinerja ATR/BPN masih berada di bawah 25 persen. Meski demikian, serapan anggaran dinilai cukup baik.


"Kami mengecek kembali kendala yang menyebabkan rendahnya capaian tersebut, dan apa yang perlu dilakukan ke depan agar program bisa optimal," ujar Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.


Beberapa isu strategis menjadi sorotan, mulai dari Reforma Agraria, legalisasi aset, konsolidasi kebijakan pertanahan dan tata ruang nasional, hingga reformasi birokrasi serta digitalisasi layanan pertanahan.


Rifqinizamy juga menekankan pentingnya perbaikan tata kelola keuangan. Ia mengingatkan agar Kementerian ATR/BPN bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seperti tahun-tahun sebelumnya.



Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti hasil rapat dengan cepat dan konkret.


"Saya minta hasil rapat ini segera ditindaklanjuti paling lambat Kamis. Setelah itu akan saya laporkan ke Pak Menteri dan Komisi II. Ini termasuk isu-isu penting seperti HGU dan HGB yang harus kita selesaikan," tegasnya.


Pudji juga menekankan pentingnya komunikasi informal antar wilayah agar persoalan yang muncul bisa segera dimitigasi. Menurutnya, akses cepat terhadap data awal sangat penting dalam percepatan penyelesaian kasus.


Dukungan terhadap langkah ATR/BPN juga datang dari anggota Komisi II DPR RI, Aziz Subekti. Ia menekankan pentingnya keberpihakan negara dalam penyelesaian konflik agraria.


"Negara harus hadir untuk rakyat kecil. Tidak boleh ada lagi ruang gelap dalam penanganan sengketa pertanahan. Semua pihak harus punya semangat yang sama," kata Aziz.


Rapat ini diikuti oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia, baik secara langsung maupun daring.


Laporan Redaksi

×
Berita Terbaru Update