MEDAN - TRANSJURNAL.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama pemerintah daerah se-Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen mempercepat penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (7/5/2025).
"Target nasional adalah 2.000 RDTR tuntas pada 2028. Dari Sumut, ditargetkan 128 RDTR. Saat ini baru 14 yang rampung, jadi masih ada 114 yang harus dikejar," ujar Nusron dalam konferensi pers usai rakor.
Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, Menteri Nusron menegaskan pentingnya skema pembiayaan kolaboratif antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. "Pembiayaan akan dibagi tiga, 30% dari kabupaten/kota, 30% dari provinsi, dan 40% dari pemerintah pusat," tambahnya.
RDTR dinilai krusial dalam mendukung tata ruang yang tertib, mempercepat perizinan investasi, serta menghindari konflik lahan. Dokumen ini juga memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus menjaga kawasan strategis dari alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN juga mendorong seluruh kepala daerah di Sumut untuk segera menentukan wilayah prioritas RDTR dan menyampaikan usulan resmi ke pemerintah pusat.
Rapat ini turut dihadiri Plt. Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, Kepala Kanwil BPN Sumut Sri Pranoto, serta Gubernur Sumut Bobby Nasution dan jajaran kepala daerah se-Provinsi Sumut.
Laporan Redaksi