Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menteri ATR/BPN Nusron Ajak Kepala Daerah se-Sultra Kolaborasi Wujudkan Administrasi Pertanahan Modern

Wednesday, 28 May 2025 | May 28, 2025 WIB Last Updated 2025-05-28T23:33:24Z

Fose bersama usai Rakor, Menteri Nusron ajak kepala daerah se-Sulawesi Tenggara ikut berkolaborasi atasi tantangan dalam wujudkan administrasi pertanahan modern. (Ft.ist)

KENDARI - TRANSJURNAL.com -
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh kepala daerah di Sulawesi Tenggara untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun sistem administrasi pertanahan yang modern, inklusif, dan terintegrasi. 


Ajakan itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pertanahan dan Penataan Ruang bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara, Rabu (28/5/2025), di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari.


"Sistem ini tidak akan berhasil tanpa kolaborasi. Perlu dukungan penuh dari pemerintah daerah, dari gubernur, bupati hingga wali kota," kata Nusron.



Ia menyebut administrasi pertanahan modern mencakup empat klaster utama, yaitu land tenure, land value, land use, dan land development. Tantangan di lapangan akan lebih mudah diatasi jika semua pihak terlibat secara aktif.


Sulawesi Tenggara menjadi provinsi ke-16 yang dikunjungi Menteri Nusron dalam rangkaian kunjungan kerja membangun sinergi pelaksanaan program strategis pertanahan dan tata ruang. Program-program tersebut antara lain Reforma Agraria, pengadaan tanah, serta perencanaan tata ruang.


"Kepala daerah adalah Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Ini penting supaya tanggung jawab kita semua jelas dan bisa ditindaklanjuti bersama," ujarnya.


Nusron menegaskan, penentuan objek tanah Reforma Agraria adalah tugas Kementerian ATR/BPN, namun yang menentukan siapa penerima manfaatnya ada di tangan kepala daerah.


"Pemda yang lebih tahu siapa yang layak dan berhak menerima. Ini peran penting yang harus diambil," tegasnya.



Dalam kesempatan tersebut, Nusron juga menyerahkan total 76 sertipikat tanah aset Pemda, terdiri dari 5 sertipikat untuk aset Pemerintah Provinsi Sultra dan 71 sertipikat untuk Pemerintah Kabupaten. Ia juga menyerahkan 10 sertipikat tanah wakaf untuk berbagai rumah ibadah, termasuk masjid, musala, gereja, dan pura.


Selain pemaparan kebijakan dan penyerahan sertipikat, Rakor juga diisi dengan diskusi strategis membahas isu-isu pertanahan dan tata ruang yang dihadapi daerah.


Hadir dalam Rakor ini Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra, Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN, Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, serta para bupati dan wali kota se-Sultra.



Laporan Redaksi 

×
Berita Terbaru Update