Notification

×

Iklan

Iklan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI TRANSJURNAL.COM

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tarif Parkir di RSUD Bhakti Pajajaran Cibinong Disorot, Diduga Ada Permainan Oknum

Thursday, 2 April 2026 | April 02, 2026 WIB Last Updated 2026-04-03T03:51:30Z


BOGOR - TRANSJURNAL.com -
Tarif parkir di RSUD Bhakti Pajajaran Cibinong menjadi sorotan. Sejumlah pengunjung mengeluhkan besaran biaya yang dinilai tidak wajar serta berubah-ubah tanpa kejelasan.


Dari penelusuran di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan parkir. Mulai dari karcis yang tidak sesuai standar, tidak adanya papan informasi tarif resmi, hingga dugaan lemahnya sistem pencatatan transaksi.


Kondisi ini membuat pengunjung tidak memiliki acuan pasti terkait biaya parkir yang harus dibayar. Bahkan, ada dugaan praktik penentuan tarif secara sepihak oleh oknum petugas.


“Tidak ada papan tarif, jadi kami hanya mengikuti apa yang diminta petugas. Kadang berbeda-beda,” ujar salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya.


Situasi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan parkir di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut. Apalagi, transparansi terkait aliran dana parkir juga dipertanyakan.


Pengelolaan parkir di lokasi itu diketahui melibatkan pihak ketiga, yakni PT Baraya Parking. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait standar operasional maupun sistem pengawasan yang diterapkan.


Sejumlah pihak mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera turun tangan. Audit menyeluruh dinilai perlu dilakukan guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pengelolaan parkir.


Selain itu, Inspektorat dan aparat penegak hukum juga diminta melakukan penelusuran lebih lanjut apabila ditemukan indikasi pelanggaran, termasuk dugaan pungli.


Kasus ini dinilai bukan sekadar persoalan tarif parkir, melainkan menyangkut aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan praktik serupa dapat meluas ke sektor layanan lainnya.


Laporan : Indrawan 

×
Berita Terbaru Update