KENDARI - TRANSJURNAL.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin Rapat Koordinasi Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu, (28/05/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan dan penataan ruang di wilayah Sulawesi Tenggara.
Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pelaksanaan kebijakan reforma agraria, percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penyelesaian konflik agraria, serta penguatan tata ruang yang adaptif terhadap kebutuhan pembangunan dan lingkungan.
"Kebijakan pertanahan dan tata ruang bukan hanya soal administrasi, tapi juga fondasi bagi keadilan sosial dan keberlanjutan pembangunan. Kita butuh kerja sama konkret lintas sektor untuk memastikan tanah-tanah rakyat terlindungi dan ruang kita tertata dengan baik," tegas Menteri Nusron dalam sambutannya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, para Kepala Daerah Kabupaten/kota, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara beserta jajaran, Pra Kepala Kantor Pertanahan se Sulawesi Tenggara, serta perwakilan dari kementerian/lembaga terkait. Beberapa isu strategis yang dibahas meliputi percepatan legalisasi aset, penyelesaian sengketa pertanahan, pengendalian alih fungsi lahan, serta digitalisasi layanan pertanahan dan tata ruang.
Editor Redaksi