Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Berikan Pengarahan Internal kepada Jajaran Kanwil BPN Sulawesi Tenggara

Wednesday, 28 May 2025 | May 28, 2025 WIB Last Updated 2025-05-29T01:38:00Z


KENDARI - TRANSJURNAL.com
- Dalam rangkaian kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Tenggara, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan internal kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, bertempat di Aula Bumi Bhakti, Kanwil BPN Provinsi Sultra, Rabu (28/5).


Dalam kegiatan ini, Menteri Nusron Wahid didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, yang turut memberikan perhatian terhadap penguatan kinerja dan pelayanan publik di sektor pertanahan.


Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabag TU, Para Kabid, seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara, Kasubag Tata Usaha (Kasubag TU), serta para pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara.


Dalam arahannya, Menteri Nusron menegaskan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, dan pelayanan prima sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas-tugas pertanahan di daerah. Ia menekankan bahwa Kantor Pertanahan harus menjadi garda terdepan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap negara.


"Kantor Pertanahan adalah wajah negara di tingkat lokal. ASN harus hadir dengan semangat melayani, bebas dari pungli, dan siap menerapkan sistem digital yang transparan," ujar Menteri Nusron.



Selain itu, Menteri juga mendorong percepatan pelaksanaan program strategis nasional seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), reforma agraria, penyelesaian sengketa agraria, serta pemberantasan mafia tanah dan percepatan transformasi digital layanan pertanahan.


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengapresiasi komitmen Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan menyampaikan dukungan penuh DPR dalam penguatan kelembagaan dan pengawasan pertanahan di daerah.


Pengarahan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, legislatif, dan pelaksana teknis di daerah dalam mewujudkan layanan pertanahan yang adil, efisien, dan berpihak kepada rakyat.


Editor Redaksi 

×
Berita Terbaru Update