KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur bersama Kementerian Pertanian RI dan DPR RI resmi meluncurkan Program Listrik Masuk Sawah (LMS) serta menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada para petani di Desa Atolano, Kecamatan Lambandia, Senin (28/7/2025).
Dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Kolaka Timur hadir memberikan dukungan penuh sebagai upaya memperkuat tata kelola pertanahan yang berkelanjutan. BPN menegaskan komitmennya dalam memastikan kepastian hukum lahan pertanian agar program LMS berjalan optimal dan tepat sasaran.
Perwakilan BPN Kolaka Timur menyampaikan, pihaknya siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan para petani.
"Kepastian hak atas tanah adalah kunci dalam mendorong investasi dan produktivitas sektor pertanian. Dengan legalitas yang jelas, petani akan lebih mudah mengakses bantuan dan program pemerintah," ujarnya.
Acara ini turut dihadiri Anggota Komisi IV DPR RI Jaelani, S.IP., M.Si., yang sedang melakukan agenda reses, serta unsur Forkopimda, OPD teknis, camat se-Kolaka Timur, dan berbagai stakeholder terkait.
Peluncuran program LMS menjadi langkah dalam modernisasi sektor pertanian, sekaligus memperkuat kesejahteraan petani melalui pemanfaatan listrik dan alsintan.
Peran aktif BPN Kolaka Timur dalam penguatan legalitas lahan dinilai penting untuk memastikan pembangunan pertanian yang efisien, produktif, dan berkelanjutan.
Laporan Redaksi