Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kantor Pertanahan dan Kemenag Kolaka Timur Kompak Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

Wednesday, 2 July 2025 | July 02, 2025 WIB Last Updated 2025-07-02T08:19:15Z


KOLTIM - TRANSJURNAL.com -
Upaya percepatan sertipikasi tanah wakaf di Kabupaten Kolaka Timur terus digenjot. Kantor Pertanahan Kolaka Timur bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kolaka Timur bersinergi untuk mempercepat proses legalisasi aset wakaf demi memastikan fungsinya terlindungi dan optimal.


Dalam rapat koordinasi yang digelar belum lama ini, kedua instansi sepakat memperkuat kerja sama mulai dari pendataan, pengurusan dokumen pendukung, hingga proses sertipikasi tanah-tanah wakaf yang belum memiliki legalitas resmi.


"Kami siap mendampingi setiap tahapan sertipikasi tanah wakaf, termasuk verifikasi dokumen, pengukuran bidang, hingga penerbitan sertipikat. Legalitas ini penting untuk menjamin keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan tanah wakaf," kata Kepala Kantor Pertanahan Kolaka Timur, Selasa (1/7/2025).



Kepala Kemenag Kolaka Timur juga menegaskan bahwa seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) telah diarahkan untuk aktif mengidentifikasi aset wakaf di wilayah masing-masing. Penyuluh agama juga diminta ikut mengedukasi para nadzir mengenai pentingnya sertipikat tanah sebagai perlindungan hukum.


"Proses sertipikasi seringkali terhambat persoalan administrasi. Maka dari itu, kolaborasi lintas sektor ini penting agar tanah wakaf bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan umat," ujarnya.


Dengan langkah ini, Kantor Pertanahan dan Kemenag Kolaka Timur berharap makin banyak aset wakaf yang tersertifikasi sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal dan aman secara hukum.


Laporan Redaksi 

×
Berita Terbaru Update