KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Polemik soal undangan resmi upacara 17 Agustus 2025 di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) akhirnya mendapat klarifikasi. Sebelumnya, undangan tersebut menuai sorotan lantaran masih mencantumkan nama dan foto Bupati Koltim Abd. Azis, yang telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta tidak menuliskan status Pelaksana Bupati untuk Yosep Sahaka.
Namun, berdasarkan keterangan salah satu penerima undangan dari organisasi masyarakat (Ormas), Alwi, penerbitan undangan tersebut secara administrasi sudah benar.
"Saya sebagai Ormas menerima undangan ini tanggal 11 pagi. Sementara penyerahan SK Plt sekaligus penonaktifan bupati dilakukan tanggal 12," jelas Alwi.
Artinya, saat undangan dicetak dan diedarkan, status Yosep Sahaka masih sebagai Wakil Bupati, sehingga pencantuman jabatan di undangan sesuai kondisi saat itu.
Meski demikian, klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan kesalahpahaman publik dan meredam spekulasi terkait keseriusan Pemkab Koltim dalam memperbarui dokumen resmi.
Hingga kini, pemerintah daerah belum menyampaikan pernyataan resmi terkait kemungkinan pembaruan undangan pasca terbitnya SK Pelaksana Bupati.
Laporan Redaksi