Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

ATR/BPN Gandeng KPK Susun Rencana Aksi Cegah Alih Fungsi Lahan Sawah

Saturday, 13 September 2025 | September 13, 2025 WIB Last Updated 2025-09-14T01:37:31Z


JAKARTA -;TRANSJURNAL.com -
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya menekan laju alih fungsi lahan sawah. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus menutup celah praktik korupsi dalam perubahan tata guna lahan.


Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menjelaskan ada dua tujuan utama dari rencana aksi tersebut. Pertama, menjaga lahan sawah tetap produktif demi ketersediaan pangan nasional. Kedua, mengintegrasikan data Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) ke dalam Rencana Tata Ruang sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).


"Tujuan khususnya adalah meminimalisir praktik suap atau korupsi dalam layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah pada LSD," ujar Nusron Wahid dalam rapat bersama Stranas PK di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (11/9/2025).


Rencana aksi tersebut akan dituangkan dalam kebijakan bersama yang melibatkan lintas sektor, agar implementasi di daerah berjalan lebih ketat. Pemerintah menilai sinergi ini penting mengingat maraknya konversi lahan pertanian ke non-pertanian yang bisa mengancam ketahanan pangan jika tidak dikendalikan.


Hingga kini, Kementerian ATR/BPN terus mendorong integrasi data spasial dan tata ruang sebagai dasar pengambilan keputusan dalam perencanaan pembangunan.


Editor Redaksi 

×
Berita Terbaru Update