KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) resmi merampungkan penyusunan dokumen peta rencana Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Penyelesaian dokumen strategis ini ditandai dengan pelaksanaan seminar akhir yang digelar di Ruang Rapat Bupati Koltim, Selasa (30/9/2025).
Seminar tersebut dibuka oleh Pj Sekda Koltim, La Fala SE. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya penerapan sistem pemerintahan digital sebagai upaya mempercepat dan memudahkan akses layanan publik.
"Harapan kami, dari seminar akhir ini tentu bapak ibu yang sudah mengikuti kegiatan dari awal dapat menghasilkan dokumen dengan sistem digital. Dengan sistem ini maka semua kegiatan pemerintah daerah dimanapun itu bisa diakses, jadi kita tidak boleh main-main," ujarnya.
Ia menambahkan, dokumen yang telah disusun menjadi pedoman bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern. "Saya ucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu yang sudah mengikuti kegiatan ini dari awal sampai akhir. Nantinya, ketika menjalankan sistem ini, semuanya akan digunakan sebaik-baiknya," tambah La Fala.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Koltim, I Nyoman Abdi SPd MPd, menjelaskan bahwa peta arsitektur SPBE akan menjadi acuan dalam penilaian berbasis elektronik.
"Hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo, tetapi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur. Semua perangkat daerah harus memahami bagaimana menjalankan pemerintahan sesuai dengan tuntutan dalam peta arsitektur SPBE ini," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, SPBE merupakan instrumen penting untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan terintegrasi. Penerapannya diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mempercepat pelayanan publik, termasuk pengajuan dokumen, perizinan, hingga pembayaran digital.
Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE yang menekankan transformasi birokrasi menuju pemerintahan berbasis digital.
Laporan Redaksi