Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Viral Pagar di Kawasan Hutan Bogor, Aktivis Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak

Wednesday, 17 September 2025 | September 17, 2025 WIB Last Updated 2025-09-17T09:45:46Z


BOGOR - TRANSJURNAL.com
- Sebuah video berdurasi 40 detik memperlihatkan pagar besi berdiri di dalam kawasan hutan Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Lokasi itu disebut-sebut masuk dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Video ini viral di media sosial dan langsung memantik tanda tanya publik: siapa yang membangun pagar, dan untuk tujuan apa?


Ketua DPC Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Bogor, Hidayat, menilai kasus ini bukan hal sepele. Ia menduga keberadaan pagar itu berkelindan dengan aktivitas tambang ilegal yang sejak lama marak di Nanggung.


"Setahu saya, tidak ada aturan yang membolehkan pemagaran menggunakan besi di dalam kawasan taman nasional. Batas kawasan seharusnya hanya berupa patok atau tanda alami, bukan teralis besi," kata Hidayat kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).


Kecamatan Nanggung dikenal luas sebagai "gunung emasnya" Bogor. Julukan itu bukan tanpa alasan. Investigasi WALHI Jawa Barat menemukan setidaknya 50 hingga 100 titik lubang tambang emas tanpa izin (PETI) tersebar di kawasan tersebut.


Dampak lingkungannya pun nyata. Limbah dari PETI diduga kuat mencemari aliran Sungai Cikaniki, yang menjadi sumber kehidupan warga. Pada 2009, ikan-ikan di sungai itu bahkan pernah mati massal akibat pencemaran.


"Ini jelas anomali. Kawasan yang seharusnya dilindungi justru dijarah. Perusahaan dan PETI makin berkuasa, sementara kewenangan daerah makin lemah sejak terbitnya UU Cipta Kerja yang memusatkan kendali tambang ke pemerintah pusat," ujar Hidayat.


Hidayat menegaskan persoalan pagar besi di hutan Halimun Salak harus segera diselidiki oleh KLHK bersama Kementerian ESDM. Menurutnya, langkah penegakan hukum tidak bisa ditunda lagi mengingat kerusakan lingkungan semakin meluas.


"KLHK, ESDM, dan aparat penegak hukum harus turun tangan. Jangan sampai kasus ini dibiarkan berlarut. Kalau dibiarkan, kerusakan ekosistem Halimun Salak akan makin parah," tegasnya.


WALHI Jawa Barat sebelumnya juga menyoroti maraknya titik tambang ilegal di Kampung Ciguha, Desa Bantar Karet. Lokasi itu kini menjadi salah satu episentrum PETI di Kabupaten Bogor.


Hidayat menambahkan, tanpa keberanian aparat untuk menindak tegas, kasus tambang ilegal dan kejanggalan pagar besi di kawasan hutan hanya akan menambah daftar panjang lemahnya penegakan hukum di sektor lingkungan hidup.


"Persoalan ini serius. Jangan sampai kita baru bereaksi ketika kerusakan sudah tak bisa dipulihkan lagi," tutupnya.


Laporan : Indrawan 

×
Berita Terbaru Update