×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kantah Kolaka Timur dan Diskominfo Sinkronkan Layanan BPHTB Lewat SPLP, Dorong Digitalisasi Pertanahan Terintegrasi

Tuesday, 14 October 2025 | October 14, 2025 WIB Last Updated 2025-10-14T10:31:07Z


KOLTIM - TRANSJURNAL.com -
Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan mewujudkan integrasi layanan publik yang efisien, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menerapkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) untuk mengintegrasikan layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan Aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP).


Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri ATR/Kepala BPN Nomor B/DI.DI.02/2933/XI/2024 tanggal 7 November 2024 tentang Implementasi SPLP, yang menekankan pentingnya sinkronisasi data antar instansi pusat dan daerah demi mempercepat pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi.


Sebagai bagian dari implementasi tersebut, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka Timur bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kolaka Timur menggelar pertemuan koordinasi teknis terkait updating Application Programming Interface (API) Host to Host guna mendukung integrasi sistem Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta BPHTB dengan aplikasi KKP.


Pertemuan itu difokuskan pada optimalisasi pertukaran data antar sistem agar proses validasi dan verifikasi transaksi BPHTB dapat dilakukan secara otomatis dan real time. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, akurat, dan efisien.



Kepala Kantor Pertanahan Kolaka Timur menyampaikan, penerapan sistem ini bukan sekadar pembaruan teknologi, tetapi juga bentuk komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan digital di sektor pertanahan.


"Integrasi melalui SPLP akan mempercepat proses layanan dan menekan potensi kesalahan administrasi. Ini juga memperkuat transparansi dan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan," ujarnya.


Implementasi SPLP ini juga menjadi langkah nyata dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diusung pemerintah, dengan tujuan menciptakan ekosistem layanan publik digital yang terpadu, efisien, dan berkelanjutan.


Kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur dan Diskominfo Kolaka Timur menjadi contoh sinergi lintas instansi dalam mendorong integrasi data dan digitalisasi layanan publik, sekaligus mendukung visi pemerintah menuju pemerintahan digital Indonesia yang inklusif dan transparan.


Editor Redaksi 

×
Berita Terbaru Update