BOGOR - TRANSJURNAL.com - Sejumlah aktivis lingkungan hidup dari komunitas Selamatkan Lingkungan Hidup menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor. Aksi ini dilakukan buntut dari tak kunjung adanya kejelasan terkait surat audiensi yang mereka layangkan mengenai dugaan pelanggaran pembangunan Gedung Olahraga Masyarakat (GOM) Ranca Bungur.
Para aktivis menilai DPKPP lamban merespons permohonan audiensi yang telah dikirimkan. Mereka meminta penjelasan resmi mengenai keberadaan GOM Ranca Bungur yang berdiri hanya sekitar 5 meter dari bibir tanggul Situ Cibaju. Lokasi tersebut diduga melanggar ketentuan tata ruang karena dianggap masuk ke kawasan sempadan situ.
"Kami sudah menyurati DPKPP, tapi tidak ada jawaban hingga sekarang. Kalau tidak ada sikap, kami akan turun aksi," ujar salah satu aktivis dalam keterangannya.
Menurut mereka, pembangunan GOM Ranca Bungur patut diduga memiliki kajian tata ruang yang keliru sejak awal. Jarak bangunan yang terlalu dekat dengan bibir situ dikhawatirkan mengganggu fungsi ekologis Situ Cibaju serta meningkatkan risiko kerusakan lingkungan.
Para aktivis juga mempertanyakan apakah surat resmi yang mereka layangkan sudah diterima Kepala DPKPP Kabupaten Bogor.
"Izin Pak Kadis, selamat siang. Surat dari komunitas lingkungan hidup yang ditayangkan apakah sudah sampai?" demikian bunyi pesan yang disampaikan aktivis kepada DPKPP.
Hingga berita ini diturunkan, DPKPP Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait status surat audiensi maupun dugaan pelanggaran tata ruang pembangunan GOM Ranca Bungur. Para aktivis menyatakan akan menetapkan jadwal aksi dalam waktu dekat jika tidak ada respons dari dinas terkait.
Laporan : Indrawan
