BOGOR - TRANSJURNAL.com - Dugaan praktik monopoli proyek di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor kembali menyeruak ke publik.
Ketua BPI KPNPA RI Bogor, Rizwan Riswanto, melontarkan tudingan keras bahwa sejumlah kegiatan sarana dan prasarana (sarpras) Disdik diduga dikuasai oleh pihak ketiga berinisial SL dan OY melalui pola pemilihan langsung yang tidak transparan.
Rizwan menyebut dugaan monopoli ini bukan sekadar isu baru, melainkan pola lama yang terus berulang di sejumlah OPD di Kabupaten Bogor.
"Pemilihan langsung seharusnya menjadi ruang untuk memberdayakan pelaku lokal. Tapi faktanya, justru hanya diberikan kepada satu atau dua orang saja," ujarnya dalam keterangannya kepada Transjurnal, Minggu (30/11/2025).
Menurutnya, dugaan intervensi pihak ketiga terlihat jelas karena para pengusaha atau asosiasi yang ingin mengikuti proses pemilihan langsung justru diarahkan untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan SL dan OY.
"Ini menghilangkan asas keadilan. Ada semacam kewajiban tidak tertulis bahwa siapa pun yang ingin ikut kegiatan sarpras harus lewat mereka," tegasnya.
Rizwan juga menyoroti sikap Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang menurutnya mengetahui situasi tersebut namun belum mengambil langkah tegas.
"Pertanyaannya sederhana, kok bisa praktik seperti ini dibiarkan terus? Jika pemerintah daerah tidak memberi penjelasan, masyarakat harus minta keadilan ke siapa? Ini wilayah besar, padat penduduk, jangan sampai kepentingan publik dikorbankan," katanya.
Ia mendesak aparat penegak hukum turun tangan, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk mengusut dugaan monopoli yang ditengarai sudah berlangsung bertahun-tahun.
"Kita berharap aparat hukum benar-benar memberikan perhatian dan bertindak terhadap pelaku monopoli ini," ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor maupun pihak yang disebutkan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.
Laporan : Indrawan
