Bogor - Transjurnal.com - Warga RT 01 hingga RT 04 RW 08 Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, berencana menggelar aksi damai pada Senin (9/2/2026). Aksi ini menjadi bentuk protes keras atas lahan yang mereka tempati puluhan tahun namun kini masuk dalam ploting klaim PT Sentul City Tbk.
Warga menyebut aksi tersebut sebagai jalan terakhir untuk mencari keadilan. Mereka meminta perlindungan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi lantaran hingga kini belum ada kejelasan dan kepastian hukum terkait status tanah yang mereka kelola secara turun-temurun.
Menurut perwakilan warga, lahan tersebut merupakan warisan keluarga yang selama ini menjadi tempat tinggal sekaligus sumber penghidupan. Namun situasi berubah ketika wilayah mereka tiba-tiba masuk dalam klaim dan rencana pengembangan perusahaan properti berskala besar.
"Kami bukan pendatang. Kami lahir, besar, dan hidup di sini. Tapi sekarang kami justru seperti orang asing di tanah sendiri," ujar salah satu tokoh warga RW 08.
Warga menilai proses ploting lahan dilakukan secara sepihak tanpa partisipasi masyarakat dan minim sosialisasi. Kondisi ini dinilai mengabaikan prinsip keadilan sosial dan memicu keresahan warga, termasuk ketakutan akan penggusuran serta masa depan yang tidak pasti bagi ratusan jiwa yang bermukim di kawasan tersebut.
Meski membawa tuntutan serius, warga menegaskan aksi yang akan digelar bersifat damai dan tidak anarkis. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi konstitusional masyarakat yang merasa hak atas tanahnya terancam oleh kekuatan modal.
Warga mendesak pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk turun tangan secara langsung, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap klaim lahan, serta memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat kecil.
"Kami hanya ingin negara hadir. Jangan sampai pembangunan megah berdiri di atas penderitaan rakyat," tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari pihak PT Sentul City Tbk maupun pemerintah daerah setempat terkait tuntutan warga dan rencana aksi damai tersebut. Aksi ini kembali menegaskan bahwa konflik agraria masih menjadi luka lama, dan pembangunan tanpa keadilan berpotensi menyisakan persoalan sosial yang berkepanjangan.
Laporan : Indrawan

